Batasi Kendaraan Lebihi Tonase, Pemkab Asahan Pasang 50 Portal

Asahan, PONTAS.ID – Untuk membatasi kendaraan yang over tonase agar tidak melintas dari beberapa ruas jalan yang ada, dan agar tetap terpeliharanya kondisi jalan agar tetap baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan membangun sebanyak 50 portal jalan di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.

Dan untuk pembangunan 50 portal jalan tersebut, Pemkab Asahan telah menganggarkannya dalam APBD Kabupaten Asahan 2019 sebesar Rp. 1,8 Miliyar.

“Dari 50 portal yang dibangun, 43 diantaranya sudah terselesaikan. Dan sisanya akan dirampungkan dalam waktu dekat ini,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Rahman Halim, Selasa (3/9/2019).

Rahman Halim menjelaskan, tujuan pembatasan kendaraan tersebut sekaligus untuk memelihara jalan. Jika tidak, banyak kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

“Kita menjaga agar jalan yang sudah dibangun dapat terpelihara dengan baik, dan hal ini juga sudah sesuai dengan UU Nomor 22/2009,” ucap Rahman Halim.

Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKajari Imbau Warga Sergai Kawal Pembangunan Masjid Agung
Next articleAngin Kencang Tumbangkan Puluhan Pohon di Kisaran,