Asahan, PONTAS.ID – PLN ULP Kisaran terpaksa memutus aliran listrik SMK Negeri 2 Kisaran, Asahan, Sumatera pada Jumat (23/8/2019) malam, sekitar jam 19.30 WIB.
Pemutusan aliran listrik yang dilakukan petugas Pelayanan Teknik (Yantek) PLN ULP Kisaran tersebut dikarenakan sampai waktu yang telah ditentukan pihak SMK Negeri 2 Kisaran tidak juga meyelesaikan pembayaran tunggakan tagihan listriknya sebesar Rp.3,3 juta lebih.
“Kita lakukan Fuse Cut Out Sekring atau pengamanan trafo karena SMK Negeri 2 memakai travfo sendiri,” ujar Manajer PLN ULP Kisaran, Rosdiana, Sabtu (24/8/2019).
Rosdiana menjelaskan bahwa sebelum pemutusan, pihaknya telah menemui pihak SMK Negeri 2 Kisaran guna menanyakan tentang surat pemberitahuan tagihan listrik yang sudah dikirim sebelumnya.
“Kami diterima saudara Dermawan diruang Tata Usaha sekolah tersebut, namun menurut beliau pihak SMK Negeri 2 belum bisa membayar tunggakan listrik dengan alasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair,” ungkap Rosdiana.
Namun demikian lanjut Rosdiana, pihaknya tetap memberi kelonggaran dengan memberikan batas waktu pembayaran sampai sore harinya, tapi sampai waktu yang ditentukan pihak SMK Negeri 2 Kisaran tidak juga melakukan pembayaran tunggakan listriknya.
“Setelah kita surati dan tidak ada respon kita coba dengan cara mendatangi pelanggan yang belum membayar tagihan listriknya dan kalau tidak ada respon juga ya terpaksa kita putus sementara,” ucap Rosiana.
Seperti diketahui PLN ULP Kisaran punya target Nihil Tagihan yang artinya tidak ada tunggakan tagihan listrik di Wilayah PLN ULP Kisaran.
“Bagi pelanggan yang tidak membayar tagihan listriknya dan melewati tanggal 20 setiap bulannya, sesuai prosedur PLN ULP Kisaran akan mengambil beberapa tindakan yakni, pertama menyampaikan surat pemberitahuan kepada pelanggan, selanjutnya kalau tidak diindahkan ya terpaksa kita putus sementara dan kalau sudah bayar baru kita pasang kembali,” imbuh Rosdiana.
Rosdiana juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pilih kasih dan akan memutus aliran listrik bila pelanggan tidak mengikuti prosedur yang ada.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak



























