Tebingtinggi, PONTAS.ID – Kalapas Kelas II B kota Tebingtinggi, Theo Adrianus Purba mengatakan penanganan kasus tewasnya Dandi Sanjaya (20) napi yang dibunuh oleh temannya sesama napi, sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dandi, warga Jalan Gunung Sumbayak Lingk IV, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, ditemukan tewas di Blok 06/C setelah dipukul dengan balok kayu, Rabu (31/7/2019) subuh.
“Dandi tewas diduga setelah dipukul dengan kayu saat sedang tidur oleh teman sekamarnya sesama napi SB (36).Tersanga SB warga Medan merupakan napi kasus narkotika pindahan dari Rutan Labuhan Deli,” kata Theo kepada wartawan, di kantornya, Sabtu (3/8/2019).
Dugaan tersebut kata Theo setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan berdasarkan keterangan saksi sesama napi yang melihat kejadian dan dari keterangan pelaku pada penyidik.
Motifnya, karena SB sering kehilangan uang dan barang berharga miliknya dan saat ditanyai pelaku, korban selalu membantah dan tidak mengakui ada mencuri uang dan barang miliknya. “Tersangka SB menjadi dendam membunuh korban saat tidur,” sebut Theo Purba.
Setelah mengetahui ada napi tewas akibat dibunuh oleh rekannya sesama napi, pihaknya kata Theo segera mengamankan tersangka dan langsung menyerahkannya kepada pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kemudian guna untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya beserta Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menghubungi pihak keluarga korban.
Setelah dilakukan kesepakatan, ibu korban Asdriwati beserta Kepling Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi Ratini disaksikan keluarga korban yang lain menandatangani surat pernyataan tidak keberatan untuk dilakukan otopsi.
Pelaksanaan otopsi dilakukan pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna untuk pemeriksaan penyelidikan, sebut Theo.
“Hasil otopsi adalah hak dan kewenangan polisi. Saya tidak ada kapasitasnya untuk menguraikannya. Saya sebagai Kalapas hanya mendampingi dan mengantar jenazah korban usai diotopsi ke rumah duka,” tutupnya.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS


























