
Tebingtinggi, PONTAS.ID – Satgas Kamtibmas Lapas kelas II B Kota Tebingtinggi menggeledah kamar warga binaan untuk menciptakan kondisi aman dan bersih dari peredaran narkotika. Operasi ini mendapat dukungan petugas dari Polres Tebingtinggi dan Kodim 0204/ DS, Rabu (20/2/2019) malam.
Penggeledahan ini dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tebingtinggi, Theo Adrianus Purba dibantu Perwira Penghubung (Pabung) 0204/DS Mayor Infanteri Robet Sinaga.
“Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan intruksi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara rutin dengan cara mendadak di setiap blok dan kamar hunian lapas,” kata Theo saat penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya lanjut Theo, berhasil menemukan 47 unit ponsel, 3 set alat hisap sabu jenis bong dan 27 senjata tajam (sajam) berupa pisau dan cutter.
Dengan ditemukannya barang barang di dalam kamar tahanan, Theo berjanji akan segera mengusutnya. “Bagi para warga binaan yang terbukti menyimpan barang tersebut, akan kita berikan sanksi tegas berupa kurungan tersendiri atau isolasi,” tegasnya.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























