Medan, PONTAS.ID – Arus lalu lintas di kota Medan, Sumatera Utara tidak lagi mengenal istilah “Jam sibuk” karena tingginya tingkat kemacetan sepanjang harinya. Jika keadaan ini terus dibiarkan maka pada tahun 2024 diprediksi Kota Medan akan mengalami gridlock (kemacetan total).
“Untuk itu, Pemerintah Kota Medan segera membangun Light Rapid Transit (LRT) pada tahun 2020 mendatang,” kata Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin, diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman saat menghadiri rapat Rencana Pembangunan LRT Kota Medan di Ruang Rapat Kaharuddin Lantai VIII Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, tujuan dibangunnya LRT ini, sambung Sekda, juga untuk menambah minat masyarakat Kota Medan menggunakan transportasi umum dari pada menggunakan kendaraan pribadi.
LRT tersebut akan dibangun dengan panjang 17,3 Km dari bagian Selatan kota Medan, Pasar Induk Lau Cih hingga ke bagian Utara Medan, Jl. Aksara. Dengan Jalur yang akan dilintasi Stasiun Besar Kereta Api Medan, Jl. Williem Iskandar, Jl. M Yamin, Jl. Gatot Subroto, Jl. Iskandar Muda, Jl. Universitas Sumatera Utara (USU), Jl. Setia Budi, Jl. Djamin Ginting, dan terakhir di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan.
“Panjang LRT ini sendiri sekitar 17,3 km dari Lau Cih ke Aksara atau Pancing yang akan melintasi Stasiun Besar Kereta Api Medan dan nantinya akan melintasi stasiun kecil lainnya,” sebut Wiriya.
Selanjutnya Wiriya menambahkan selain pembangunan LRT, Pemkot Medan juga akan membangun Bus Rapid Transit (BRT) yang akan terpadu dengan LRT mulai dari terminal Amplas hingga terminal Pinang Baris.
“LRT ini nantinya akan terpadu dengan BRT (Bus Rapid Transit) dari terminal Amplas hingga terminal Pinang Baris,” tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Asisten Pemerintah Provinsi Sumut, Jumsadi Damanik, berharap pertemuan ini dapat mempermudah serta mempelancar rencana pembangunan LRT berjalan sesuai dengan rencana.
“Saya berharap kedepannya proyek LRT ini dapat berjalan sebagimana mestinya serta dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang mengganggu,” kata Jumsadi.
Turut hadir dalam rapat ini Kementerian Perhubungan RI, Bappenas, Kementerian Keuangan, PT. SMI, Dinas Perhubungan Medan, Dinas Perhubungan Binjai, Dinas Perhubungan Deli Serdang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS




























