Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan menggelar acara Launching Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Tahun 2019 di halaman Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, di Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2019).
GISA merupakan sebuah gerakan untuk membangun Pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan.
Dihadapan Plt. Bupati Asahan, Surya, Sekda Kabupaten Asahan, Taufik ZA, OPD, para Camat/Lurah/Kepala Sekolah, dan undangan lainnya, Kadis Dukcapil Asahan, Supriyanto menyampaikan, peluncuran GISA ini ditandai dengan dimulainya empat program yaitu, sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat.
“Saya berharap pada masyarakat agar melakukan perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik bagi yang belum memiliki, karena kedepan Indonesia akan menuju pada satu nomor kependudukan atau Single Identity Number (SIN),” ujar Supriyanto.
Sedangkan Plt. Bupati Asahan, Surya, dalam sambutannya mengatakan bahwa program GISA untuk mewujudkan Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, tertib administrasi kependudukan sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
“Pada masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kesadarannya terhadap administrasi kependudukan, dengan segera melaporkan bila ada perubahan administrasi kependudukan ke Kantor Dinas Dukcapil Asahan,” imbau Surya.
Surya juga meminta Kepala Dinas Dukcapil Asahan beserta jajarannya agar bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Dengan jumlah penduduk sebanyak 782.250 jiwa dan luas wilayah Kabupaten Asahan yang sangat luas, tentu memerlukan pelayanan administrasi kependudukan yang cermat dan tidak berbelit-belit,” tegas Surya.
Di akhir acara Plt. Bupati Asahan, Surya menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan data antara Disduk Capil Kabupaten Asahan dengan OPD terkait dan Rumah Ibadah, yakni: Bappeda Kabupaten Asahan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, DPD Korpri, Camat Bandar Pasir Mandoge, Gereja HKBP Gambir Baru, Gereja GKPI Lestari, Majelis Agama Budha Theravada Indonesia, dan Gereja Methodist Indonesia.




























