drg Romi Ditolak Pemkab Solok, Mendagri: Tak Ada Alasan Tidak Diterima

drg Romi Syofpa Ismael

Jakarta, PONTAS.ID – Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah berbincang dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno soal drg Romi Syofpa Ismael penyandang disabilitas yang gagal jadi PNS. Pemprov Sumbar sudah menyurati Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.

“Yang mengenai Solok, saya sudah ketemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur diskusi. Kemudian Pemda Provinsi Sumbar sudah mengirimkan surat kepada Bupati Solok untuk menerima karena apapun dibutuhkan pegawai-pegawai medis di daerah,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo mengatakan tenaga medis di daerah memang dibutuhkan. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menerima drg Romi yang meraih rangking 1 saat tes CPNS.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak diterima, karena memang kebutuhan dan Gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar juga sudah membuat surat kepada Bupati Solok untuk bisa mempertimbangkan untuk bisa diterima,” ujarnya.

Diberi Peringatan

Ditempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyatakan penyandang disabilitas punya porsi 2 persen dalam penerimaan CPNS. Syafruddin akan memberi peringatan ke pemerintah kabupaten Solok soal drg Romi Syofpa Ismael.

“Tergantung pemerintah daerahnya ya, jadi walaupun sudah lolos recruitment Pemerintah daerah harus mengajukan (SK),” kata Syafruddin di tempat yang sama.

drg Romi gagal menjadi PNS padahal meraih ranking 1 saat tes. Syafruddin mengatakan akan mengeluarkan warning bila CPNS yang lolos tapi tidak ajukan SKnya.

“Oleh karena itu yang bermasalah, yang sudah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning pemerintah daerah untuk mengajukan untuk SK-nya,” ujarnya.

Karena itu, Syafruddin menegaskan drg Romi bisa saja lanjut. “Bisa saja, nanti kita lihat masalahnya ada dimana,” tuturnya.

Dalam seleksi penerimaan CPNS, Syafruddin menegaskan penyandang disabilitas juga punya porsi. “Disabilitas juga akan direkrut. CPNS disabilitas punya porsi berapa persen, 2 persen disabilitas untuk jumlah,” tuturnya.

Jangan Semena-mena

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengapresiasi perhatian semua pihak terkait pencoretan nama drg Romi Syofpa Ismael dalam seleksi CPNS. Irwan menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga memantau langsung kasus tersebut.

“Jangankan itu (Kementerian PPA), Pak Moeldoko mau turun juga. Pak Moeldoko mau turun melakukan monitoring, jadi sudah sampai ke Pak Moeldoko jadi sudah sampai ke presiden,” kata Irwan.

Irwan mengatakan isu pembatalan drg Romi sebagai PNS telah menjadi isu nasional. Menurutnya, Pemkab Solok Selatan tidak bisa semena-mena membatalkan kelulusan drg Romi.

“Saya rasa bagus atensi. Memang harus dibegituin supaya sifatnya nasional, jangan kepala daerah semena-mena melakukan perbuatan yang nggak bagus,” kata Irwan.

Persoalan Romi ini bermula dari pencoretan namanya oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sehingga dia gagal menjadi PNS. Padahal Romi meraih ranking 1 saat tes.

Romi bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang kini sedang menyiapkan berkas gugatan ke PTUN. Mereka menggugat Pemda Kabupaten Solok Selatan, karena telah menganulir status kelulusan Dokter Romi sebagai CPNS. Selain perdata, Romi juga berencana menggugat secara pidana.

Romi juga telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Pengaduan dalam bentuk surat dilakukan untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articlePenguatan SDM Sanitasi, Pemkab Sergai Gelar Pelatihan Fasilitator
Next articleMenPAN-RB: 1 Juta PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru