Blak-blakan Pertamina Soal Tumpahan Minyak di Pantai Karawang, dari Solusi Hingga Kompensasi

Jakarta, PONTAS.ID – Wilayah pesisir utara Karawang tercemar minyak mentah, Minggu (21/7/2019) lalu. Adapun, minyak tersebut berasal dari kebocoran pipa Pertamina yang berlokasi sekira 7 mil dari bibir pantai Cilamaya.

Fakta baru terungkap, insiden tersebut nyatanya sudah terjadi sejak 2 pekan lalu. Tepatnya adalah sejak 12 Juli 2019. Hal itu diungkap oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Dpertamina, pipa minyak bocor, karawang, PHE ONWJ, Dharmawan Samsupertamina, pipa minyak bocor, karawang, PHE ONWJ, Dharmawan Sams.

“Kronologinya, pada 12 Juli pada pukul 1.30 dini hari pada saat melakukan re-entry dari drilling activity di sumur YYA 1 lalu muncul gelembung gas. Kemudian pada 14 Juli 2019, gelembung gas semakin besar disusul semburan minyak dari sumur tersebut. PHE memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan proyek di sekitar anjungan lepas pantai YYA Blok ONWJ. PHE langsung mengevakuasi 60 kru yang berada di lokasi dan memastikan tak ada korban jiwa terkait insiden tersebut,” paparnya, saat menggelar konferensi pers di kantor Pertamina, di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Dharmawan mengklaim, pihaknya telah berusaha menanggulangi kebocoran gas dan tumpahan minyak yang berasal dari Blok ONWJ itu. Salah satu caranya dengan menyediakan oil boom atau alat penghalang minyak.

Selain itu, Pertamina juga melibatkan perusahaan asal Houston Amerika Serikat, Boot & Coots, untuk menangani peristiwa tersebut. Adapun, Boots & Coots merupakan perusahaan yang terlibat dalam penanganan ledakan rig lepas pantai Deepwater Horizon di Gulf Mecixo pada 2010 lalu.

Kata Dharmawan, tim dari Boots & Coots saat ini sudah berada di Jakarta dan Minggu (28/7/2019) besok akan berangkat menuju anjungan YYA-1 untuk menutup sumur minyak yang bocor atau ‘blow out’.

“Sejak tanggal 14 Juli 2019 kemarin tim dari Amerika Serikat itu sudah berada di Kantor PHE di Jalan TB Simatupang dan besok Minggu setelah Rig Soehanah dipasang di lokasi mereka akan berangkat untuk melakukan penutupan sumur,” ungkap Dharmawan.

Saat ini, sambung Dharmawan, Pertamina masih menunggu hasil survei Geohazard atau perhitungan risiko kerusakan yang diperkirakan akan berlangsung hingga Sabtu (26/7/2019). Setelah itu, Pertamina pun akan melakukan pembersihan terhadap seluruh lingkungan yang terdampak.

“Setelah hari Minggu besok semua alat akan dipersiapkan dan pada tanggal 3 Agustus 2019 akan dilakukan pengeboran pada sumur tersebut dan secara bertahap akan dilakukan pemompaan semen untuk menutup sumur. Proses penutupan menggunakan semen berlangsung cepat sekitar 3 hari. Kami juga mengerahkan masyarakat termasuk nelayan untuk membersihkan minyak yang tumpah baik di offshore maupun di onshore. Juga mendapatkan bantuan Giant Octopus Skimmer dari Singapura untuk mengisap tumpahan minyak,” tandasnya.

Pertamina Dinilai Lalai

Sementara itu, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menduga, penyebab tumpahan minyak di Pantai Karawang itu karena kegiatan eksplorasi Pertamina.

ICEL pun menilai, Pertamina lalai memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat di pesisir Karawang. Pasalnya, masyarakat setempat berupaya mencegah tumpahan minyak mentah menyebar dengan memasukkannya ke dalam karung tanpa perlindungan.

“Pertamina tidak memperingatkan masyarakat daerah pesisir Karawang untuk menghindari area tumpahan minyak mentah yang menjadi kewajibannya dalam menanggulangi tumpahan minyak,” ujar Kepala Divisi Pesisir dan Maritim ICEL, Ohiongyi Marino, dalam keterangan resminya, Kamis (25/7).

“Atas kelalaian tersebut, kami mendesak Pertamina bersama-sama dengan pemerintah untuk juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat pesisir Karawang karena mereka telanjur terkontaminasi minyak mentah yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat,” sambung Ohiongyi.

Lebih jauh, ICEL juga mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum kepada Pertamina untuk memastikan pemberian ganti rugi kepada masyarakat pesisir Karawang. Khususnya, petani tambak serta ganti rugi kerusakan lingkungan.

Kompensasi

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karawang, Budianto, pun meminta Pertamina Hulu Energi ONWJ memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak insiden tersebut.

“Kami sudah sampaikan hal ini melalui pihak Kepolisian Air. Karena kebocoran pipa pertamina di lepas Pantai Cilamaya itu membuat air laut tercemar minyak mentah semacam kerak oli maupun gelembung-gelembung gas,” ujar Budianto, di Karawang, belum lama ini.

Kata dia, akibat dari insiden itu, banyak nelayan di pesisir utara Karawang terpaksa tidak melaut. Sebab, ikan di perairan tempat mereka mengais rejeki terus berkurang. Bahkan tidak sedikit di antara jaring nelayan yang rusak.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, pun mengatakan, Pertamina jelas akan memberikan ganti rugi untuk masyarakat terutama petambak udang yang tambaknya tercemari minyak.

“Nanti penggantian pasti akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan. Soal angka belum bisa kami sampaikan karena pasti ada hitungan keekonomisannya dan lain-lain,” tutur Fajriyah, saat dikonfirmasi PONTAS.ID, Jumat (26/7).

Penulis: Riana

Editor: Hendrik JS

Previous articlePerdana di Sumbar, Jambore Organik Kampanyekan Pangan Sehat
Next articleKementerian BUMN Yakin Gula Produksi PTPN Bisa Bersaing

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here