Jaksa OTT 2 PNS Disdik Sampang terkait Fee Proyek

Jakarta, PONTAS.ID – Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang, Madura melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan dua orang yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Rabu (24/7/2019).

Dalam OTT tersebut, Kedua oknum PNS itu diketahui menjabat sebagai Kepala seksiĀ  Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, berinisial AR dan Staf Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang berinisial MEW.

“Keduanya diduga melakukan Pungutan Liar atau pungli untuk kepentingan pribadi nya atau untuk memperkaya diri sendiri dan atau untuk orang lain,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri, melalui keterangan tertulis kepada PONTAS.id, Kamis (25/7/2019).

Penangkapan ini lanjut Mukri, dilakukan terkait dugaan memintaĀ  fee proyek pada Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas baru di SDN Banyuanyar 2 Sampang dan SDN Sokobanah Daya 1 Sampang, Tahun 2019.

“Di mana kedua oknum PNS ini meminta fee sebagai imbalan atas berhasilnya SDN Banyuanyar 2 Sampang dan SDN Sokobanah Daya 1 Sampang mendapatkan proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang,” terangnya.

Adapun nilai proyek kegiatan pembangunan ruang kelas baru pada SDN Banyuanyar 2 SampangĀ  sebesar, Rp.1,4 miliar sedangkan proyek kegiatan pembangunan ruang kelas baru pada SDN Sokobanah Daya 1 Sampang sebesar Rp1,25 miliar.

Dalam OTT tersebut, turut diamankan beberapa barang yang dijadikan bukti antara lain: uang sejumlah Rp.75 juta, buku catatan fee proyek tahun 2017-2018, buku rekening Bank BNI, BRI, BCA dan dua buah ponsel android warna putih, satu buah ponsel merk Nokia, kunci mobil beserta STNK CRV dengan Nopol AG 1939VG yang diduga terkait dengan dugaan kasus tersebut

ā€œHal ini masih bisa berkembang lagi nantinya, baik besaran uang yang didapat saat ini, maupun uang yang sudah didapat sebelumnya. Kita lihat perkembangan nya dalam 1 x 24 jam sudah ditangani Bidang Tindak Khusus Kejari Sampang,ā€ pungkasnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS
Previous articleDarmin Sebut Pemerintah Terus Tekan Inflasi
Next articlePemerintah Optimistis RUU Pertanahan Jamin Selesaikan Masalah Pertanahan