Bantu Ekonomi Nasional, Pemerintah Dorong Modernisasi UMKM

Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, modernisasi usaha rumah tangga dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi prioritas pemerintah. Tujuannya, agar mereka memiliki daya saing tinggi dan tidak kalah dengan produk dari negara lain.

Tidak terkecuali di dalamnya adalah start up atau perusahaan rintisan. Bambang menjelaskan, mereka secara implisit sama seperti usaha rumah tangga dan UMKM, namun sudah memperhatikan persaingan global. “Sebab, mereka melakukannya dengan industri berbasis informasi dan teknologi (IT),” kata Bambang di Jakarta.

Prioritas tersebut diimplementasikan melalui berbagai upaya. Di antaranya dengan memperkuat marketplace yang mampu menghubungkan antara permintaan dari pasar dengan ketersediaan produk milik konsumen. Di sisi lain, pemerintah fokus mengembangkan database yang kini terus digencarkan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Bambang menilai, big data akan menjadi kekuatan masa depan, layaknya emas saat ini. Khususnya di tengah perkembangan niaga elektronik (e-commerce) yang telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.

“Karena nantinya mereka akan lebih mudah menargetkan konsumen dengan big data,” ujarnya.

Selain itu, melakukan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk juga terus dilakukan. Hanya saja, upaya ini harus dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan lain, termasuk swasta. Baik itu perusahaan berskala besar maupun perusahaan rintisan.

Saat ini, Bambang menyebutkan, keberadaan start up sudah mulai membantu pemerintah dalam mencapai modernisasi UMKM. Sudah ada beberapa perusahaan yang fokus memberikan pelatihan hingga membuka akses pembiayaan dengan mudah dan terjangkau.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Risman Septian

Previous articleSoal Harga Tiket Pesawat, Maskapai Tunggu Intensif Pemerintah
Next articleDPR: RUU Pertanahan Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat