Kawasan MK Wajib Steril, Wiranto Bakal Buru Sponsor Demo

Polisi menempatkan penghalang (barrier) dan kawat berduri di depan Gedung Mahkamah Konstitusi sejak awal persidangan sengketa PHPU

Jakarta, PONTAS.ID – Kepolisian RI (Polri) tidak memberikan izin unjuk rasa pada saat keputusan sidang sengketa Pemilihan Umum di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK). Izin ini terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang akan di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, “Kalau ada demonstrasi, berarti tidak dapat izin,” kata Wiranto kepada para wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Mengenai kemungkinan masih adanya pihak yang melakukan aksi di sekitaran MK besok, Menko Polhukam menduga kemungkinan ada yang mensponsori kegiatan tersebut. Untuk itu, Menko Polhukam menegaskan, akan mencari pihak yang mensponsori aksi tersebut.

“Kita tunggu saja nanti. Dan kalau ada demostrasi liar, tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan, yang bertanggungjawab mereka, nanti kita cari,” kata Menko Polhukam.

Karena tidak ada yang diberikan izin, lanjut Menko Polhukam, maka berarti polisi berhak membubarkan aksi demonstrasi di sekitar MK. “Ini semua ada di Undang-undang, bukan polisi ngarang sendiri,” tegasnya.

Sebagaimana informasi, sebelumnya MK memutuskan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dari semula Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, keputusan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan itu merupakan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/6/2019) kemarin.

“MK mempercepat pengucapan putusan sebelum tanggal yang ditetapkan, yakni 28 Juni 2019, karena secara internal Majelis Hakim memastikan, meyakini bahwa putusan itu sudah siap dibacakan pada hari Kamis,” kata Fajar Selasa lalu.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articlePers di Pusaran Demokrasi, PWI: Medsos Bukan Ancaman
Next articleBupati Aceh Tamiang Hadiri Halal Bihalal Pemkab Sergai