Medan, PONTAS.ID – Keinginan Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah disikapi Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan. Sebanyak 200 personel Satpol PP diterjunkan untuk melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di 4 lokasi di Kota Medan.
Keempat lokasi yang ditertibkan itu yakni Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim, Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Pasar Petisah Jalan Nibung Utama serta depan Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan.
Sofyan menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, para PKL di keempat lokasi telah diingatkan berulangkali agar tidak berjualan di atas parit maupun bahu jalan karena bukan tempat untuk berdagang.
“Artinya melalui penertiban ini, kita ingin memberikan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat. Sebab, keberadaan PKL memicu terjadinya kemacetan serta membuat kawasan tempat tinggal mereka semrawut dan jorok,” kata Sofyan.
Penertiban diawali di Pasar Sukaramai dilanjutkan ke Pasar Simpang Limun, kawasan Pasar Petisah dan terakhir kawasan sekitar Carrefour Jl. Gatot Subroto.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak




























