Pastikan Persiapan Pemilu, KPU Temui Wali Kota Medan

Rombongan KPU Kota Medan menemui Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin S di rumah dinas Jalan Sudirman Medan, Senin (18/2/2019)

Medan, PONTAS.ID – Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik didampingi sejumlah komisioner mendatangi Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin S di rumah dinas Jalan Sudirman Medan, Senin (18/2/2019). Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka untuk menyampaikan persiapan yang telah dilakukan KPU Kota Medan dalam gelaran pemilu yang menyisakan waktu dua bulan lagi.

‘’Saya berharap KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin, sehingga seluruh proses tahapan pemilu hingga hari pencoblosan dapat berjalan secara maksimal,” kata Wali Kota yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial, Musadad Nasution, Kaban Kesbangpol, Sulaiman Harahap dan Kabag Tapem Setdako Medan Syahrul Rambe.

Pemkot Medan kata Wali Kota siap mendukung penuh suksesnyapelaksanaan pemilu. Salah satunya, lewat rapat koordinasi yang akan dilakukan dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar ikut serta mensosialisasikan tahapan pemilu kepada masyarakat.

“Untuk itu, memang sudah sepatutnya KPU Medan menyampaikan sudah sejauh mana persiapan yang dilakukan hingga permasalahan yang mungkin dihadapi. Dengan koordinasi ini kita harapkan dapat bersama-sama mencari solusinya,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik menjelaskan, kedatangannya beserta beberapa komisioner ke rumah dinas adalah untuk berkoordinasi. Di samping itu juga meminta dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu 2019 di Kota Medan.

“Ada beberapa hal yang kita sampaikan, seperti ketersediaan fasilitas penyimpanan logistik pemilu seperti kotak suara. Sebab, kita membutuhkan tempat yang lebih besar lagi, mengingat jumlah kotak suara pada pemilu kali ini bertambah lima kali lipat dari pemilu sebelumnya,’’ jelas Agusyah.

Kemudian mengenai perekrutan tenaga perlindungan masyarakat (Linmas) yang akan menjaga tiap TPS. Agusyah mengatakan, sesuai aturan KPU, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota untuk melakukan perekrutan. Dengan kriteria antara lain, KPU meminta agar petugas linmas ditempatkan sesuai domisili tempat memilih.

“Semoga dukungan yang diberikan dapat lebih membuat jalannya pemilu di Kota Medan semakin berjalan lancar,’’ harapnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePromosi Wisata di Italia, Indonesia Bukukan Transaksi Puluhan Miliar
Next articleWali Kota Tebingtinggi Kebut Atasi 74 Balita Stunting

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here