
Tebingtinggi, PONTAS.ID – Terkait terbakarnya rumah Irwansyah Situmorang di Dusun I, Desa Marjanji Kec Sipispis, Sergai, Sumatera Utara, Senin (17/6/2019) dini hari, Kapolsek Pispis Iptu Bringin Jaya, membantah munculnya dugaan sengaja dibakar oleh orang tertentu.
“Bukan dibakar, tapi terbakar yang penyebabnya diduga dari akibat arus listrik di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Sipispis, Iptu Bringin Jaya kepada wartawan, Selasa (18/6/2019) pagi.
Dijelaskan Kapolsek, rumah yang terbakar tersebut sebelumnya memang ditinggali rumah Irwansyah, namun setelah pindah rumah, rumah itu dijadikan warung oleh pemilik rumah.
Dari hasil penyelidikan oleh personil Polsek Sipispis, Kapolsek mengungkapkan warung semi pèrmanen itu diisi dengan jajanan, alat alat pertanian, tabung LPG dan peralatan dapur.
“Sebab dari hasil keterangan pemilik kios Irwansyah Situmorang pada polisi, bahwa sebelum kejadian, korban ada mengambil arus listrik melalui kabel dari rumah nya ke kios tersebut. Jadi diduga kebakaran berasal dari korsleting dari arus listrik,” sebut Kapolsek.
“Akibat kejadian tidak ada korban jiwa, dan ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp.13 juta,” tutupnya.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























