Penertiban PKL, Warga Kampung Lalang Apresiasi Wali Kota Medan

Medan, PONTAS.ID – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Kampung Lalang kembali berlanjut, Kamis (13/6/2019).

Selain membongkar lapak yang masih berdiri, penertiban juga dirangkaikan dengan pembersihan drainase yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Kelambir Lima.

Di hari kedua penertiban yang dilakukan, tak ada lagi pedagang yang melakukan perlawanan. Para pedagang melaksanakan instruksi Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan untuk membongkar lapaknya masing-masing.

Ada dua pedagang buah yang coba bertahan namun mereka akhirnya ciut karena Sofyan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengangkut meja dan barang dagangan.

Selain seputaran Jalan Kelambir Lima, Satpol PP juga membongkar lapak milik pedagang di Jalan Masjid yang berdekatan dengan Pasar Kampung Lalang tersebut. Pasalnya, para pedagang menggelar lapak di atas parit yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Masjid.

Guna mendukung kelancaran penertiban tersebut, Satpol PP dibantu 1 unit backhoe loader dan 2 unit excavator mini.

“Atas nama warga sekitar, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin yang telah menurunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap PKL. Tidak hanya menghadapi kemecetan setiap hari, kalaupun belanja kami tidak tahu mau parkir di mana,” kata salah seorang warga Jalan Kelambir Lima, Rafii (58).

Pria berdarah Karo itu pun selanjutnya berharap agar penertiban dapat terus dilakukan dan kawasan tersebut senantiasa dijaga petugas sehingga PKL tidak kembali berjualan. “Kita khawatir kalau kawasan ini tidak dijaga petugas, PKL akan kembali berjualan,” ungkapnya.

Demikian halnya dengan Suminah (52), warga lainnya, mengeluhkan keberadaan becak dayung dan becak bermotor serta angkot yang turut memicu kemacetan dan kesemrawutan.

“Jadi kami juga berharap agar Dinas Perhubungan Kota Medan dapat menertibkan becak dan angkot tersebut,” harap Suminah.

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP. Ditegaskan Sofyan, penertiban akan dilakukan hingga hari ini, Jumat (14/6/2019) .

“Kalau mereka mau berjualan, silakan karena Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan telah menyediakan tempat yang sangat baik dan representatif di Pasar Kampung Lalang. Siapa pun yang kembalil berjualan di atas fasilitas umum langsung kita tertibkan!” tegasnya.

Berdasarkan cacatan, selain di Pasar Kampung Lalang, penertiban PKL telah dilakukan Satpol PP di sejumlah pasar tradisionil yang ada di Kota Medan seperti Pasar Simpang Limun, Pasar Sei Sikambing, Pasar Palapa, Pasar Aksara dan Pasar Sukaramai.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKemendag Kembali Keluarkan Ijin Impor Bawang Putih
Next articleTerima Kunjungan DPRD Sumut, Pemkab Asahan Bahas Infrastruktur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here