Penertiban PKL di Medan, Pedagang Coba Tusuk Personil Satpol PP

Medan, PONTAS.ID – Sebanyak 200 personel Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kali lima (PKL). Penertiban ini dilakukan di seputaran Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (12/6/2019).

Penertiban sempat ricuh, sebab salah seorang pedagang tidak terima dan nyaris menusuk salah seorang petugas Satpol PP dengan menggunakan sebilah pisau.

Gagal melakukan penusukan dan melihat petugas Satpol PP lain berlari ke arahnya, pelaku pun melarikan diri.

Meski diwarnai insiden penertiban tetap berjalan, satu persatu lapak pedagang pun dibongkar.

“Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PKL menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan saat memimpin penertiban bersama instansi terkait.

Tidak hanya PKL, sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban. Guna memudahkan proses penertiban, 1 unit alat berat excavator mini diturunkan untuk membantu prosesi penertiban.

Sebelum dilakukan penertiban digelar, Sofyan memberi waktu satu jam bagi para PK5 untuk membongkar lapaknya masing-masing.

Terkait aksi penusukan terhadap personil Satpol PP, Sofyan juga melarang anak buahnya main hakim sendiri.

“Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!,” kata Sofyan.

Imbauan untuk tidak berjualan kembali di kaki lima juga disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya.

“Umumnya para PKL yang berjualan di pinggir jalan telah memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. Kita harapkan mereka dapat mengisi kiosnya masing-masing,” harap Sinuraya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleHUT ke 38, Tirta Kanjuruhan Luncurkan Logo Baru
Next articlePerkuat Tali Silaturahmi, Plt. Bupati Asahan Gelar Halal Bihalal 7 Hari