
Jakarta, PONTAS.ID – Terkait Masjid Al Safar yang terletak di Rest Area Km 88B, Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi arah Jakarta, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., menegaskan desain dan pembangunan masjid tersebut mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini disampaikan, Corporate Communication Department Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Irra Susiyanti menanggapi maraknya informasi dalam bentuk video dan teks tentang Masjid Al Safar di media sosial.
“Jasa Marga mengimbau masyarakat agar bijak dalam mencerna informasi yang beredar,” kata Irra dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2019).
Dijelaskan Irra, pihaknya dalam penyediaan sejak awal desain dan pembangunan masjid tersebut telah melakukan proses beauty contest (pemilihan desain terbaik) serta patuh terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa.
“Dan kami menilai desain terpilih berdasarkan kesesuaian konsep dengan Rest Area dimana masjid akan dibangun,” terang dia.
Desain Masjid Al Safar lanjut Irra, disiapkan oleh Ridwan Kamil, melalui hasil evaluasi berdasarkan konsep yang sesuai untuk rest area, Km 88 B Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.
“Di mana dalam desain yang ditawarkan, pengguna jalan dapat beribadah dengan nyaman di masjid dan atau beristirahat sejenak di rest area yang lengkap dan menarik, termasuk arsitektur masjidnya,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui akun instagram @ridwankamil mengatakan: “Masjid Al Safar adalah hasil dari riset teori Folding Architecture alias lipatan. Seperti origami, hasilnya adalah lekukan dan ruang berbentuk segitiga,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Untuk itu, kembali Jasa Marga menegaskan, Jasa Marga tidak memiliki maksud sedikitpun untuk menggambarkan simbol-simbol dalam masjid Al Safar, yang bertentangan dengan akidah agama.
“Diresmikan pada tahun 2016 lalu, Masjid Al Safar terbukti menarik pengguna jalan untuk dapat beribadah serta menikmati fasilitas di sekitar masjid seperti taman, dan kolam yang asri,” pungkasnya.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























