Jakarta, PONTAS.ID – Potensi perekonomian Jakarta Utara menuntut kemudahan pelayanan publik termasuk di dalamnya pelayanan pertanahan.
Tidak hanya itu, tuntutan Revolusi Industri 4.0, mendorong Kantor Pertanahan Jakarta Utara melakukan pelayanan digital. Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Kantor Pertanahan Jakarta Utara melaksanakan North Jakarta On Digital Publik Service yang terdiri dari PPAT online, Smart Office serta inovasi loket pelayanan.
Ingin tahu lebih lanjut? yuk mari kita simak video berikut:
Editor: Idul HM