Era Digital Pertanahan Jakarta Utara Menuju Industri 4.0

Kantor Pertanahan Jakarta Utara //Foto: PONTAS.id

Jakarta, PONTAS.ID – Potensi perekonomian Jakarta Utara menuntut kemudahan pelayanan publik termasuk di dalamnya pelayanan pertanahan.

Tidak hanya itu, tuntutan Revolusi Industri 4.0, mendorong Kantor Pertanahan Jakarta Utara melakukan pelayanan digital. Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Kantor Pertanahan Jakarta Utara melaksanakan North Jakarta On Digital Publik Service yang terdiri dari PPAT online, Smart Office serta inovasi loket pelayanan.

Ingin tahu lebih lanjut? yuk mari kita simak video berikut:

Editor: Idul HM

Previous articleKementan Temukan Pupuk dan Pestisida Tak Sesuai Ijin dan Berbahaya
Next articleWarga Tak Perlu Khawatir, Pemkab Asahan Pastikan Stok Pangan Cukup

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here