Jakarta, PONTAS.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga saat ini belum menerima surat terkait permohonan cuti Bambang Widjojanto (BW) yang kini menjabat Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bambang Widjojanto merupakan Ketua Bidang Komite Pencegahan Korupsi di TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) DKI Jakarta di bawah naungan Bappeda.
“Sampai saat ini belum ada surat masuk ke Bappeda terkait cuti pak Bambang. Dan pada dasarnya Bappeda hanya mengatur anggaran TGUPP saja. Kalau soal cuti itu hak prerogatif pak Gubernur,” ungkap salah seorang staff Bappeda DKI yang menolak namanya dicantumkan kepada PONTAS.id, di kantornya, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ditanya apakah Pemprov DKI juga telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) BW, staff tersebut hanya menjawab bahwa seluruh jajaran DKI telah menerima THR baik yang bertatus pagawai tetap, honorer maupun tenaga kontrak PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), “Sudah semua menerima THR. Tapi sekali lagi, soal TGUPP adalah kewenangan Gubernur,” katanya.
Merujuk laman apbd.jakarta.go.id jabatan Ketua Bidang TGUPP yang jumlahnya 5 orang tersebut dalam setahun menerima 13 kali pendapatan, masing-masing sebesar Rp.41,2 juta
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Sekretaris Bappeda Dewi Rustiowati menolak bertemu PONTAS.id tanpa seizin Kepala Bappeda, Sri Mahendra Satria Wirawan. Demikian halnya dengan Kepala Bappeda juga tidak dapat ditemui lantaran sejak siang tadi masih mengikuti rapat bersama Gubernur DKI Jakarta, “Masih rapim dengan pak Gubernur sejak jam 12.00 WIB tadi,” kata salah seorang staff Kepala Bappeda di ruangan Kepala Bappeda, Senin (27/5/2019).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, Bambang Widjojanto telah mengajukan cuti selama sebulan untuk mendampingi tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi.
“Beliau cuti selama satu bulan terhitung mulai dari hari Jumat (24/5/2019) selama bekerja membantu sebagai pengacara,” kata Anies di Jakarta Timur, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Anies, selama BW menjalankan tugasnya berdasarkan kode etik pengacara, profesi tersebut tetap dapat dijalankan.
Sebagaimana diberitakan, capres dan cawapres Prabowo-Sandi resmi mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum ini yang diketuai Bambang Widjojanto tiba di MK, Jalan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.47 WIB.
Dalam kesempatan tersebut BW menyatakan, penyerahan secara resmi permohonan disertai daftar alat bukti, dan dalam waktu dekat akan dilengkapi alat bukti lainnya .
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























