
Labuhanbatu, PONTAS.ID – Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe hadir dalam penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam rangka pencanangan Bhakti Sosial Ikatan Bidan Indonesia Keluarga Berencana (IBI-KB) Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu 2019.
“MoU ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal ditandatangani dan apabila dikehendaki dapat diperpanjang,” kata Bupati usai menyaksikan penandatanganan MoU di Hall BJ Sinurat Hotel Permata Land Rantauprapat, Sumatera Utara, Senin (9/4/2019).
MoU ini ditandatangani antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Labuhanbatu, dengan tiga lembaga swasta yakni, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Akademi Kebidanan (Akbid) Ika Bina Labuhanbatu dan Klinik Frans PT. Sri Pamela Nusantara Aek Nabara.
Sementara itu, Kepala DPPKB Lidiyawati Harahap mengatakan, MoU dengan IBI adalah tentang program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang ditandatangani Ketua IBI Labuhanbatu Ernawati.
“Dan untuk MoU dengan Akbid Ika Bina Labuhanbatu tidak jauh berbeda hanya ditambah pengabdian masyarakat dan ditandatangani Direktur Akbid, Rani Darma Sakti Tanjung. Dan dengan dengan Klinik Frans PT. Sri Pamela Medika Nusantara adalah MoU tentang pelayanan keluarga berencana yang ditandatanganiYudi Prasetia, selaku Kepala klinik,” kata Lidiyawati.
Dijelaskan Lidiyawati, inti dari MoU ini salah satunya adalah untuk memberikan tanggungjawab yang jelas bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu terkait pengendalian penduduk, penyelenggaraaan keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
“Mulai dari perumusan kebijakan daerah, penetapan norma, standar, prosedur dan kriteria, pelaksanaan advokasi dan koordinasi, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi, penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi serta pembinaan, bimbingan dan fasilitas,” imbuhnya.
IBI lanjut Widiyawat memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah dalam mendorong peran para bidan memberikan pelayanan berkualitas, baik sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak dalam mewujudkan keluarga sejahtera.
Dan untuk Akbid Ika Bina, akan berfungsi sebagai institusi pendidikan tenaga kesehatan sebagai sarana pelayanan pendidikan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif dengan tujuan memperbaiki derajat pendidikan masyarakat.
“MoU dengan Klinik Frans PT. Sri Pamela Media Nusantara terkait sosialisasi, advokasi serta komunikasi, informasi dan edukasi tentang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Kemudian meningkatkan pengelolaan dan pelaksanaan pelayanan KB serta memberikan fasilitas tempat pelayanan KB MKJP,” pungkasnya.
Penulis: Rizaldy Jow
Editor: Pahala Simanjuntak



























