Program PKH, 1.000 Warga Medan Terima Bantuan Sosial

Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin S mendampingi Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara penyerahan Bansos, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/2/2019)

Medan, PONTAS.ID – Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin S mendampingi Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara penyerahan bantuan sosial (Bansos) Sembako kepada 1.000 kepala keluarga (KK) kurang mampu di Kota Medan. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI.

“Pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Di samping itu menjadi penguat hubungan sosial antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan masyarakat,” kata Agus, di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/2/2019).

Secara simbolis, Mensos didampingi Wali Kota dan Wakil Gubernur Sumut menyerahkan bantuan kepada 10 warga penerima bansos. Setelah itu seluruh warga menukarkan kupon yang sebelumnya telah dibagikan oleh petugas PKH Dinas Sosial di setiap kecamatan.

Sementara itu, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas pembagian bantuan tersebut, “Sebab, lewat program PKH masyarakat kurang mampu dapat terbantu. Semoga sembako yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, penyerahan bansos tersebut sudah sesuai sasaran. “Semua mekanisme pendataan sebelum penyerahan bansos terlebih dahulu dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan agar bansos yang diberi benar-benar sampai kepada yang berhak menerima,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Sumut juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah pusat. “Ke depan kami berharap wujud kepedulian tersebut juga bisa menghadirkan pelatihan yang mampu meningkatkan sumber daya masyarakat (SDM) sehingga dapat merubah taraf hidup masyarakat,” ujar Wagubsu.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePenyegaran Organisasi, Sekda Lantik 80 Pejabat Pemkot Medan
Next articleKinerja BNI Syariah Tumbuh Positif di Tahun 2018