Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyebut bahwa penggunaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dapat menghemat anggaran pemerintah daerah (pemda) sekitar 300 ribu rupiah per bulan untuk setiap unitnya.
Demikian disampaikan oleh Dadan pada saat meresmikan pemasangan PJU-TS untuk Kabupaten Kuningan, Bandung dan Indramayu, Rabu (13/3/2019). Pemasangan dilakukan di 50 titik, yang merupakan bagian dari 2.230 titik untuk di 10 kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.
Seluruh PJU-TS ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2018. Menurut Dadan, kegiatan pemberian bantuan program pemasangan PJU-TS ini sudah lama dilakukan Kementerian ESDM. Dan pihaknya sengaja datang ke lokasi, selain untuk meresmikan juga untuk memastikan bahwa program itu selesai.
“Kita cek seluruh alatnya beroperasi dengan baik atau tidak, kita memastikan semua yang kita bangun sudah beroperasi dengan benar dan dipakai oleh masyarakat,” kata Dadan dikutip dari laman resmi esdm.go.id, Rabu (13/3/2019).
Dadan menambahkan, menggunakan PJU-TS berbasis energi baru terbarukan (EBT) tenaga surya ini akan menghemat anggaran biaya pembelian tenaga listrik 300 ribu rupiah per tiang yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.
“Dari sisi keekonomian, ini akan mengurangi pengeluaran Pemerintah Daerah untuk penerangan jalan umum itu sekitar 300 ribu rupiah per bulan per unit. Nah kalau di Kabupaten Kuningan ada 50 unit maka akan didapat penghematan sebesar 15 juta rupiah per bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut Dadan pun menjelaskan, bahwa PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya dan terintegrasi dengan baterai.
“Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik terutama di daerah terpencil karena sifatnya yang stand alone,” tutur dia.
Pada tahun anggaran 2018, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) melaksanakan pemasangan PJU-TS di 26 provinsi dan 167 kabupaten/kota dengan jumlah PJU-TS sebanyak 21.839 titik.
Di Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2018 telah dibangun PJU-TS sebanyak 2.230 titik, yang tersebar di 10 kabupaten/kota dengan 155 titik untuk Kabupaten Kuningan, Bandung dan Indramayu.
Selenjutnya Dadan meminta kepada pemerintah kabupaten dan masyarakat penerima manfaat agar dapat mengelola dan memelihara infrastruktur penerangan PJU-TS ini sehingga pemanfaatannya dapat berjalan lebih panjang.
“Saya mengharapkan infrastruktur-infrastruktur yang telah dan akan dibangun, dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemda dan masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama,” tukasnya.
Editor: Risman Septian




























