Buronan Dunia, Petualangan Andrey Dolgov Berakhir Ditangan AL Indonesia

Kapal Andrey Dolgov yang jadi buron di seluruh dunia. Foto ini diambil oleh drone dari kapal yang turut serta dalam pengejaran. (Foto: Sea Shepherd)

Jakarta, PONTAS.ID – Sebuah kapal berukuran besar sukses melancarkan kejahatannya di seluruh wilayah perairan dunia dengan menangkap ikan secara ilegal. Kapal tersebut sangat licin dan selalu bisa lolos dari segala upaya penangkapan.

Dikenal dengan nama Andrey Dolgov atau STS-50. Ia memiliki banyak bendera. Tak sedikit aksi ilegal yang dilakukannya dan tak pernah sekalipun tertangkap.

Akhirnya, seluruh dunia memutuskan mengemban satu misi, yakni menangkap kapal pencuri ikan yang selama ini telah menimbulkan kerugian besar terhadap sumber daya laut. Baik dari sisi nilai, cadangan ikan, industri, hingga kepercayaan masyarakat dunia.

Kurang lebih 10 tahun menangkapi ikan dengan cara ilegal, tetap ada akhir cerita bagi Andrey Dolgov. Ia berhasil tertangkap di wilayah perairan Indonesia.

Petualangan Andrey Dolgov

Akhir petualangan Andrey Dolgov terjadi pada suatu sore. Mati-matian, ia dengan berusaha kabur dari kapal patrol Angkatan Laut (AL) Indonesia yang dilengkapi senjata. Disebutkan ‘bajak laut’ tersebut pun akhirnya tunduk di bawah kapal AL Indonesia setelah aksi pengejaran dramatis.

Kapal Andrey Dolgov atau STS-50 dan Sea Breez 1 ini tercatat sukses menjarah sumber daya lautan paling berharga, yakni ikan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari jaringan kriminal internasional yang terorganisir dan tumbuh dengan subur di antara garis hukum maritime dengan pejabat korupsi.

Operasi penangkapan kapal beserta awaknya ini tentu merupakan buah kerja sama antara aparat kepolisian dan otoritas maritim yang selama berbulan-bulan mencurahkan tenaga penuh untuk melacak lokasi keberadaan mereka.

“Kapten dan kru terkejut telah ditangkap,” ujar Andreas Aditya Salim yang merupakan bagian dari gugus tugas kepresidenan di Indonesia yang mendapat tugas penting memimpin operasi untuk membekuk dan menjerat sang ‘bajak laut’ Andrey Dolgov.

Pada saat para perwira AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di jalur pelayaran utama antara Semenanjung Melayu dan Pulau Sumatera tersebut, ditemukan setumpuk jaring-jaring besar berulir halus. Jika direntang panjangnya mencapai 18 mil atau setara 29 km.

Diperkirakan, dalam sekali operasi dengan jaring tersebut mereka bisa menangkap ikan yang bernilai hingga US$ 6 juta atau setara dengan 4,56 juta Poundsterling. Hasil penangkapan ilegal itu akan dijual di pasar gelap dicampur hasil tangkapan legal.

Hasil Jarahan Andrey Dolgov

Selama menjarah ikan dari perairan negara-negara di dunia, Andrey Dolgov diperkirakan membawa pulang ikan senilai US$ 50 juta (38 juta Poundsterling) setara dengan Rp 725 miliar. Hasil itu tentu sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.

“Kapal-kapal ini beroperasi di perairan internasional di luar yurisdiksi negara,” tutur Alistair McDonnell, bagian dari tim kejahatan perikanan di Interpol yang turut membantu mengoordinasikan operasi perburuan Andrey Dolgov.

“Ini adalah sesuatu yang dieksploitasi penjahat,” imbuhnya geram.

Latar Belakang Andrey Dolgov

Awalnya kapal Andrey Dolgov bukanlah kapal penangkap ikan ilegal. Kapal sepanjang 54 meter yang dibangun pada 1985 ini diperuntukkan sebagai kapal nelayan tuna longline di galangan kapal Kanasashi Zosen di Pelabuhan Shimizu, Jepang.

Berlayar di bawah bendera Jepang selama bertahun-tahun, kapal berkapasitas 570 ton ini mengarungi lautan sebagai Shinsei Maru No 2. Adapun wilayah operasinya di Samudera Pasifik dan Hindia. Mereka bertugas memenuhi permintaan perusahaan makanan laut Jepang, Maruha Nichiro Corporation.

Lalu setelah 1995, kapal sempat berpindah tangan beberapa kali. Hingga akhirnya berbendera Filipina sebagai Sun Tai 2. Kemudian sekitar tahun 2008, mereka bergabung dengan armada perikanan Republik Korea.

Antara tahun 2008 hingga 2015, kapal tersebut kembali dipersiapkan sebagai perahu penangkap ikan di Benua Antartika. Mereka dituntut sanggup beroperasi di Samudera Selatan yang garang dan harus bisa menyimpan ikan dalam waktu lama di atas kapal.

Hingga akhirnya kapal tersebut ditengarai melakukan penangkapan ikan secara ilegal selama kurun waktu 1 dekade. Pada Oktober 2016 kapal itu mencuri perhatian pihak berwenang internasional. Saat itu pejabat China mendapatinya berupaya membongkar muatan berupa ikan hasil tangkapan ilegal.

Saat ini kapal yang disebut Andrey Dolgov itu berada di bawah bendera Kamboja dan beroperasi untuk perusahaan yang terdaftar di Belize. Satu tahun sebelumnya mereka kedapatan berada di wilayah lepas pantai Punta Arena, ujung selatan Patagonian Chili dan sedang memancing di Samudera Selatan.

Awal 2017, kapal tersebut berganti nama menjadi Sea Breez 1 dengan bendera Togo. Berpindah dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain, mereka rupanya menunjukkan dokumen palsu. Setidaknya ada beberapa bendera yang mereka gunakan, seperti Nigeria dan Bolivia.

Baru pada bulan Februari 2018, Andrey Dolgov ditangkap pihak berwenang ketika berada di sebuah pelabuhan di Madagaskar. Pada saat itu sang kapten yang mengaku membawa kapal bernama ST-50 menunjukkan nomor Organisasi Kelautan Internasional palsu.

Editor: Idul HM

Previous articleSoal Pergantian Wakil Ketua DPR, PAN Tunggu Persetujuan Taufik Kurniawan
Next articleLedakan Mal Taman Anggrek, Polisi Sebut Ada 6 Korban Luka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here