
Tebingtinggi, PONTAS.ID – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melakukan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tebingtinggi pergantian antar waktu (PAW) atas nama Omryn Silalahi dan Emri Siregar dari partai PKPI, di ruang sidang DPRD Senin (18/2/2019).
“Dengan PAW, anggota legislatif akan melahirkan dua kebaruan yakni asa atau harapan baru serta gagasan atau ide baru yang tentunya akan menjadi pemacu terhadap peningkatan kinerja yang lebih baik dalam membangun dan mensejahterakan rakyat,” kata Wali Kota.
Menurut Wali Kota, PAW anggota DPRD merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah.
Dia berharap, sinergitas dan keharmonisan antara para unsur penyelenggara pemerintahan tetap dijaga serta dapat menjadi wakil rakyat yang baik dengan mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota optimis, Omryn Silalahi dan Emri Siregar dapat bekerjasama serta dapat segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif.
Sebagai informasi, Omryn Silalahi menggantikan Syamsul Bahri yang mengundurkan diri karena maju sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi tahun 2019 melalui partai PAN beralih dari PKPI.
Sementara Emri Siregar menggantikan Edi Syahputra yang sebelumnya dari PKPI sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi, pemilu 2019 mencalonkan diri dari partai Gerindra.
Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Azhar Ashari Hasibuan dan Chairul Mukmin Tambunan kembali lengkap menjadi 25 orang anggota. Sebelumnya sempat beberapa bulan jumlah anggota hanya 23 orang, karena lamanya proses PAW.
Penulis: Hormianna br. Purba
Editor: Hendrik JS



























