Reaktif, Pemulasaran Warga Tebingtinggi Terapkan Protokol Covid-19

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Pemulasaran SS (31) warga Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi dilakukan dengan menerapkan Protokol Covid-19, pada Sabtu (21/8/2020) dini hari. Bujangan warga Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi ini meninggal dunia saat dirawat di salah satu rumah sakit di Medan pada Jumat sore.

“Setibanya dari Medan, pasien meninggal dunia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam, Kelurahan Tebingtinggi,” jelas Kadis Kesehatan sekaligus juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Tebingtinggi, Nanang Aulia Fitra kepada wartawan Sabtu pagi tadi.

” Setelah tiba dari Medan, jenazah pasien langsung dikebumikan petugas penanganan pasien Covid- 19 dengan mengenakan pakaian APD lengkap sesuai Protokol kesehatan di salah satu TPU bagi umat Islam,” kata dr Nanang.

Sebelum meninggal, ungkap Nanang, pasien mengeluh menderita sesak napas dan dirujuk kesalah satu rumah sakit di Medan. Dari hasil uji cepat (ditemukan) alamarhum dinyatakan reaktif dan kemudian dilakukan Swab Test,

“Hasil Swab Testnya belum diketahui, namun pasien sudah namun meninggal dunia,” kata Nanang.

Meski hasil swab test belum diketahui, Gugus Tugas Covid-19 kata Nanang melakukan proses pemularan dengan Protokol Covid-19.

Turut hadir dalam proses ini, Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung, Kasat Intel Polres Tebingtinggi AKP Syarifuddin, Danramil 13/TT Kapt. Inf Budiono, Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan, Lurah Tebingtinggi Elmina Miranda, serta mendapat penjagaan dari personel TNI Polri.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPR dan Serikat Pekerja Sepakati Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law
Next articleBio Farma Segera Terima 50 Juta Dosis Bulk Vaksin Covid-19