
Batubara, PONTAS.ID – Guna mendalami kasus pembakaran kapal pukat trawl asal Pagurawan, oleh nelayan tradisional di Desa Bagan Kuala Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Kamis (28/3/2019) lalu, sejumlah awak media mendatangi kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dan pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 20:40 WIB, setibanya di tempat pelelangan ikan (TPI) Pagurawan, warga sekitar mengarahkan para wartawan ke rumah pemilik kapal tersebut yang diketahui berinisial M (36), “Iya benar, kapal yang dibakar itu milik saya,” kata dia kepada wartawan, di rumahnya.
Diceritakan M, awalnya pada Kamis (28/3/2019) subuh, dirinya bertemu dengan kapten kapal berinisial J alias E (28) dan ABK berinisial A alias P (40). M juga mengaku bahwa J dan A baru pertama kali membawa kapal miliknya untuk pergi melaut, “Subuh itu, saya beri uang untuk bekal makan keduanya pergi melaut,” ujarnya.
Namun, sekira pukul 09.30 WIB, M mendapat telepon dari A bahwa keduanya telah ditangkap nelayan. Dia juga mengungkapkan bahwa A menelepon memakai nomor handphone yang sebelumnya tak dikenalnya. “Saat itu A menelepon saya. Bah, kami udah kono (ditangkap),” sebut M menirukan pembicaraan A terhadap dirinya.
Awalnya, M mengira bahwa mereka mendapatkan hasil tangkapan ikan yang banyak. Namun, M salah persepsi, ternyata kapten kapal dan ABK sudah ditahan sekitar 20 hingga 30 nelayan tradisional dan kapalnya sudah dibakar.
Bahkan, sambung M, menurut pengakuan ABK, keduanya hendak dihakimi nelayan tradisional. Dari penuturan A pula, awalnya mereka ditangkap di tengah laut para nelayan tradisional itu sudah membawa bensin dan dibawa ke tepi pantai untuk selanjutnya kapal pukat trawl naas itu dibakar.
“Usai ditelepon itu saya tak tahu lagi dimana keberadaan J dan A. Nomor Handphonenya pun saya tak punya. Alamatnya juga saya tidak tahu, karena keduanya, baru saya kenal subuh itu. Apalagi pelaku pembakaran, saya tidak tahu siapa yang membakarnya. Saya saja mendapat informasi dari sambungan telepon, karena saya tidak di lokasi waktu kejadian berlangsung,” terang M.
Saat disinggung awak media, apakah pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, M mengaku masih mengurungkan niatnya melakukan hal tersebut. M mengatakan, bahwa akibat peristiwa itu dirinya mengalami kerugian hampir Rp.50 juta. Sementara, untuk ongkos transportasi saja dirinya mengaku sudah tak memiliki uang.
“Saat ini, untuk uang ke sana ke mari saja saya tak punya. Melaporkan itu kan harus ke Polres, Polsek, Polair Sergai ataupun yang Polair Belawan. Sementara jarak dari Pagurawan ke tempat melaporkan itu jauh. Untuk ongkos minyak sepedamotor saya saja, saya sudah kehabisan uang, Bang. Konon lagi mau melapor,” pungkasnya.
Diakhir wawancara, pria tiga anak yang mengaku tak pandai melaut itu hanya bisa pasrah akibat kejadian itu.
“Ya, mau bagaimana lagi. Ini mungkin sudah takdir. Saya hanya ingin maju seperti nelayan-nelayan lain yang menyekolahkan anaknya hingga sarjana. Bahkan, kami (pemilik kapal) nekat-nekatan meminjam uang ke bank untuk membeli kapal supaya hidup kami lebih maju lagi,” beber M menutup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu unit kapal pukat trawl ludes terbakar di Desa Bagankuala Tanjungberingin Sergai. Kuat dugaan, pembakaran yang diduga dilakukan nelayan tradisional itu akibat dari kapal pukat trawl kerap beroperasi di perairan Sergai.
Salah seorang warga yang tak ingin namanya ditulis, kepada wartawan mengungkapkan bahwa awalnya, sekira 20 sampai 30 nelayan kecil tradisional, terpancing amarahnya akibat melihat kembali kapal pukat trawl melancarkan aksinya menangkap ikan.
Beruntung, seorang kapten kapal dan ABK berhasil meloloskan diri dari amuk nelayan tradisional. Namun, baik warga ataupun kepala desa, tidak ada yang tahu siapa dan dimana alamat dari kapten kapal dan ABK maupun yang membakar kapal.
Kapolres Sergai AKBP. Juliarman EP melalui kasat Pol Air Polres Sergai IPTU. Candra Situmorang mengatakan saat kejadian nelayan tradisional Sergai tidak ada yang melaut dan saat kejadian pihak Pol Air yang turun ke lokasi tidak menemukan tekong kapal dan ABK yang seharusnya melapor ke Polisi Air Polres Sergai.



























