KPU Medan Manfaatkan CFD Sosialisasi 5 Surat Suara

Komisioner KPU Medan bersama Wakil Wali Kota Medan saat pelaksanaan sosialisasi Pemilu 2019 dengan memanfaatkan Car Free Day (CFD), Minggu (17/2/2019)

Medan, PONTAS.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memanfaatkan acara Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan melakukan sosialisasi Pemilu 2019 pada April mendatang. Sosialisasi ini juga diikuti Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, sembari ikut berolahraga bersama warga, di Lapangan Merdeka, Medan Sumatera Utara, Minggu (17/2/2019).

“Kami merasakan bagaimana masyarakat sangat membutuhkan informasi dan sosialisasi tentang Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang. Hal ini terbukti dari banyaknya warga berkerumun untuk mendapatkan selebaran dan brosur sosialisasi,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik didampingi komisioner lainnya Edy Suhartono, Nana Miranti, M. Rinaldi Khair dan Sekretaris KPU Medan Nirwan.

Menurut Agussyah, target sosialisasi pihaknya kali ini adalah untuk memastikan masyarakat mengetahui ada lima jenis surat suara yang akan dicoblos pada hari pemungutan suara. Kelima surat suara tersebut, masing-masing surat suara calon presiden dan wakil presiden; calon DPD RI’ calon DPR RI; calon DPRD Provinsi; dan surat suara calon DPRD Kabupaten/Kota.

“Setelah itu memastikan bahwa warga yang mengunjungi stand KPU Kota Medan sudah terdaftar dengan memeriksanya melalui aplikasi online KPU RI Pemilu 2019,” terang dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota juga tidak lupa mengingatkan kepada warga Medan agar menggunakan hak suaranya. Sebab, menurut dia, demokrasi tidak akan berjalan jika rakyatnya tidak mau atau tidak peduli dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.

“Keterlibatan masyarakat dalam politik sekurang-kurangnya adalah dengan pergi ke TPS dan menggunakan hak suaranya dengan benar. Hal ini harus terus kita sosialisasikan karena setiap individu di negara ini memiliki hak dan tanggungjawab atas kemajuan negaranya,” ujar Akhyar.

Selain mengingatkan warga untuk menggunakan hak pilihnya, Akhyar juga menyampaikan untuk terus menjaga persatuan dan rasa persaudaraan diantara warga Medan. Perbedaan pilihan itu hal yang biasa, tambah Akhyar, tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah belah.

“Perbedaan pilihan harus disikapi dengan kejernihan pikiran. Itu harus sama-sama kita hargai sebagai manusia demokrasi yang dewasa. Jangan langsung percaya dan termakan berita hoaks apalagi menyebarkan berita hoaks dan akhirnya memperkeruh suasana,” ungkap Akhyar yang juga didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Marah Husin.

Dalam kegiatan CFD kali ini, selain KPU Kota Medan, tampak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga melakukan penyuluhan Bahaya Narkoba bagi warga yang sejak pukul 06.00 WIB telah memadati Lapangan Merdeka Medan.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDebat Capres, Jokowi Beberkan Klaim Keberhasilan di Bidang Lingkungan Hidup
Next articleBMKG: Jaktim dan Jaksel akan Diguyur Hujan Siang Ini