Wali Kota Medan Harapkan Tim Pesparani Sumut Raih Juara Umum

Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin saat menerima kedatangan LP3KD Sumut di Balai Kota Medan, Senin (15/10/2018)

Jakarta, PONTAS.ID – Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin mendukung penuh kontingen Sumatera Utara yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) di Kota Ambon pada 27 Oktober-2 Nopember mendatang. Diharapkan, kontingen Perparani Sumut yang diketuai Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dapat keluar sebagai juara umum.

“Dengan dukungan kita semua, semoga kontingen Pesparani Sumut bisa keluar sebagai juara umum,” kata Wali Kota didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)ketika menerima kedatangan pengurus Lembaga pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gereja Katolik Daerah (LP3KD) Sumut di Balai Kota Medan, Senin (15/10/2018).

“Apabila rasa keimanan masyarakat sudah meningkatkan dan semakin dekat dengan Tuhan, tentunya kecil kemungkinan melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” ungkapnya.

Sementara itu, pengurus LP3KD Sumut yang dipimpin anggota DPRD Medan Hendrik H Sitompul mengungkapkan kepada Wali Kota, kontingen Pesparani Sumut berjumlah sekitar 240 orang akan bertolak menuju Kota Ambon, Kamis (25/10/2018).

Tampak Hendrik juga didampingi sejumlah anggota DPRD Medan lainnya yang beragama Katolik beserta Pastor.

Pesparani Nasional kali ini lanjut Hendrik rencananya akan dibuka langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan diikuti peserta dari 34 provinsi di Indonesia. Namun sebelum berangkat, jelas Hendrik, mereka akan menggelar konser lebih dulu di Tiara Convention Hall, Minggu (21/10/2018).

“Kita akan uji dulu kemampuan kontingen Perparani Sumut. Itu sebabnya semua yang akan kita ikuti di Pesparani Nasional akan kita tampilkan dalam konser tersebut. Di samping uji coba, juga untuk melakukan penggalangan dana, karena memang Pesparani butuh biaya yang cukup besar,” kata Hendrik.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS

Previous articleSempat Kabur, Anak Buah Bupati Bekasi Menyerahkan Diri ke KPK
Next articlePemerintah Myanmar Harus Dibawa ke Mahkamah Kejahatan Internasional