Presiden dan Panglima Sepakat Bintara dan Tamtama Pensiun Usia 58

Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI, dan Kapolri menjawab wartawan usai membuka Rapim TNI-Polri 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019)

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan mengenai restrukturisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Presiden, akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60an yang nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke atas ke jabatan bintang.

“Ada 60 jabatan bintang baik satu, dua, dan tiga. Ya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Presiden juga menyampaikan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan juga Panglima TNI untuk merevisi batas usia pensiun terutama untuk tamtama dan bintara, dari yang sekarang pensiunnya 53 ke 58.

“Tapi untuk ini, harus merevisi undang-undang,” kata Presiden.

Mengenai alasan perubahan usia pensiun untuk tamtara dan bintara dari 53 ke 58 itu, Presiden Jokowi mengatakan, kalau umur 53 itu masih segar-segeanya, masih produktif-produktifnya.

Karena itu, pemerintah ingin disamakan dengan batas usia pensiun Polri, ya itu 58 tahun. “Ya itu saja,” tegas Presiden.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa sekarang ini dengan adanya revolusi industri generasi keempat, jilid keempat ini betul-betul harus kita respon dan terutama TNI dan Polri ini perlu merespon secara cepat. “Mungkin dengan lebih menggiatkan lagi riset-riset untuk alutsista kita,” ujarnya.

Presiden memberikan contoh, misalnya penggunaan virtual reality, artificial intelligence, kemudian 3D printing yang negara-negara lain mungkin sudah mulai dikembangkan di sisi kemiliteran.

Menanggapi Presiden Jokowi, terkait usia pensiun Bintara dan Tamtama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengakui bahwa usia 53 tahun bagi prajurit TNI masih segar, masih muda.

“Bisa kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti di angkatan laut, semakin dewasa, semakin paham tentang problem masalah mesin kapal, bagaimana sistem navigasi, bagaimana sistem radar kapal termasuk angkatan udara. “Bagaimana sistem enjin dan sebagainya, semakin matang mereka. Ini yang kita harapkan tetap dinas di TNI,” ujar Panglima TNI.

Kemudian kalau dari pasukan-pasukan, menurut Panglima TNI, nanti bisa juga dimasukkan di teritorial, contohnya di pesisir, menjadi bintara pembina pesisir, babinsa, dan lain sebagainya.

“Jadi usia di 58 adalah usia yang sangat-sangat masih produktif lah,” tegas Panglima TNI.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleMenpar Dorong Belitung Menuju Smart Tourism dan UNESCO Global Geopark
Next articleBasmi Parkir Liar, Dishub Medan Gebrak Auto 2000 dan Daihatsu