Rusak Situs Kotta Cinna, Polisi Setop Pembangunan Pekong

Polisi dan petugas dari Dinas Kebudayaan Medan turun ke lokasi untuk menghentikan pembangunan pekong yang mengancam keberadaan Situs Kotta Cinna, Senin (28/1/2019)

Medan, PONTAS.ID – Sekira 14 Km dari kota Medan menuju Belawan ada destinasi pariwisata budaya bernama Situs Kotta Cinna yang dikelola oleh seorang sejarawan bernama Ichwan Azhari.

Situs ini nyaris dirusaklantaran pembangunan kelenteng atau Pekong (tempat ibadah penganut kepercayaan tradisional Tionghoa). Pembangunan Pekong inilah yang dikhawatirkan akan merusak Situs yang di dalamnya terdapat museum, peninggalan zaman dahulu kala.

“Ya benar, telah terjadi pengrusakan struktur destinasi Situs Kotta Cinna di kawasan Marelan sektor Pekong,” kata Iwan Azhari kepada PONTAS.Id, Senin (28/1/2019).

Azhari juga mengatakan, perusakan disebabkan oleh proyek pembangunan perluasan Pekong tersebut. “Kemarin 27 Januari 2019 kami melihat telah digali dua lobang besar untuk pondasi bangunan Pekong baru dan dari lobang itu kelihatan batu bata struktur candi terbongkar,” sebut Azhari lagi.

Azhari menyebut, sektor Pekong situs Kotta Cinna diyakini para ahli, di lapisan bawah tanahnya menyimpan struktur bangunan suci yang penting di samping temuan temuan arkeologis lainnya.

“Pemilik pekong selama ini tidak koperatif pada penelitian. Beberapa kali team Balar (Balai Arkeologi) mau eskavasi dilarang pihak pekong. Termasuk Balar tidak dapat ijin melanjutkan eskavasi yang dilahan berdampingan sudah nampak struktur candinya dan tembus ke lahan pekong,” katanya.

Kini, lanjutnya, malah pekong membuat pondasi bangunan besar dengan jelas jelas merusak dan membongkar lapisan bata struktur candi.

“Kami di samping melapor ke Dinas terkait seperti Balar Sumut, BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) dan Dinas Kebudayaan Medan, juga lapor Kapolda Sumut hal pengrusakan situs Kota Cina sektor Pekong. Team Kapolda langsung turun ke lapangan dalam hitungan jam. Alhamdulillah pengrusakan lebih lanjut bisa dicegah dan pembangunan Pekong dihentikan jam 10 tadi,” katanya.

Terkait itu, lanjut Ichwan, pihak Pekong diminta besok datang menghadap Kapolres Belawan terkait pembangunan itu.

“Terimakasih pada bapak Kapolda dan juga Kadis Kebudayaan Medan yang menurunkan dengan cepat stafnya. Sore ini Kepala Balar Sumut pak Ketut akan ke lokasi. Sedang kita tunggu respon kepala BPCB Aceh,” katanya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS

Previous articleAkselerasi Perundingan Dagang, Indonesia Gelar Putaran Ketiga IT CEPA
Next articleSinga Raksasa di Cap Go Meh 2019 Singkawang Siap Pecahkan Rekor