Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Calon Petahana Sedang Dijatuhkan

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik soal penahanan menimpa aktivis sekaligus musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

“Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabilitas petahana turun sampai 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum,” tulis Fahri lewat akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Senin (28/1/2019).

Politikus PKS ini mengatakan pernyataannya tersebut bukan untuk memprovokasi. Dia meyakini elektabilitas Jokowi-Ma’ruf akan turun signifikan karena penahanan langsung atas Dhani.

“Tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang. Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder. Masih ada 80 hari lagi,” tulisnya.

Dalam putusan majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hakim pun memerintahkan agar musisi itu ditahan.

Dhani sudah tiba di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Dia datang didampingi istrinya Mulan Jameela dan putra bungsunya Abdul Qodir Jaelani alias Dul.

Editor: Luki Herdian

Previous articleMasa Bakti Berakhir, DWP Kota Medan Gelar Sertijab
Next articleAhmad Dhani Divonis, KPU: Bila Inkrah Status Pencalegnya Batal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here