Jakarta, PONTAS.ID – Pemprov DKI bekerjasama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya sedang mencari formula atas usulan perpanjangan sistem ganjil-genap seharian di Ibukota.
Fraksi NasDem DKI mengingatkan Pemprov untuk memperbaiki transportasi umum agar warga tak menggunakan kendaraan pribadi.
“Prinsip gini, segala sesuatu pembatasan untuk kelancaran lalu lintas itu baik. Hanya saja perlu dipikirkan adalah perbaikan kendaran transportasi alternatif yang memenuhi syarat kenyamanan dan keamanan,” kata Ketua Fraksi NasDem DKI Bestari Barus saat dihubungi, Rabu (19/12/2018).
Bestari meminta warga tidak dipaksa untuk berpindah ke transportasi umum tanpa adanya solusi. Dia menyebut perpanjangan ganjil genap merupakan akibat gagalnya penerapan sistem electronic road pricing (ERP).
“Jadi itu baik namun perlu memerhatikan kebutuhan masyarakat Jakarta tentang peralihannya. Ini kan juga kegagalan gubernur dalam menerapkan ERP,” tuturnya.
Mengenai kemungkinan ganjil genap diterapkan secara permanen, Bestari menuturkan hal itu tak bisa diatur melalui pergub tapi harus dengan perda. “Kalau dipermanenkan itu harus perda, itu lebih kuat,” sebut Bestari.
Dampak Penjualan Mobil
Sementara itu, Fraksi PKB DKI mengingatkan efektivitas kebijakan tersebut dan menyinggung mengenai dampak penjualan mobil yang semakin meningkat.
“Kalau untuk menanggulangi kemacetan di Jakarta, bagus. Tapi kalau bisa pemerintah DKI sekarang diberlakukan ganjil genap sebentar saja. Kan kalau malah banyak orang beli mobil, penjualan mobil itu laku. Nggak efektif juga,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas.
Hasbiallah juga tetap mendorong Pemprov DKI menyediakan transportasi massal yang memadai. Menurutnya, kenyamanan warga menggunakan transportasi umum harus sangat diperhatikan.
“Angkutan publik harus digenjot bener, tapi percuma kalau tidak ada kenyamanan,” sebutnya.
Masih Dikaji
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kadishub DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan sistem ganjil-genap dari pukul 06.00-21.00 WIB masih dikaji Dishub DKI bersama pihak-pihak terkait lainnya.
“Evaluasi juga bahwa memang ada peningkatan perpindahan ke angkutan umum tapi ada beberapa masukkan juga termasuk BPTJ memberikan masukkan polanya seperti apa. Apakah balik lagi ke full apa 06.00-21.00 WIB,” lanjut dia. kata Sigit Wijatmoko, Rabu (19/12/2018).
Sigit menjelaskan penerapan sistem ganjil-genap saat Asian Games dan Asian Para Games menunjukkan peningkatan jumlah penumpang angkutan umum. Untuk itu, banyak masukan agar sistem tersebut dilanjutkan pada 2019.
“Usulan perpanjangan ganjil-genap dengan durasi waktu seharian masih perlu digodok. Akan dilihat lagi efektivitas ganjil-genap di waktu normal jika ada penambahan arus,” katanya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan beberapa poin dalam Forum Group Discussion (FGD) para stakeholder yang bertanggungjawab di bidang lalu lintas dan angkutan.
Dalam FGD itu, pemberlakuan sistem ganjil-genap yang akan berakhir pada 31 Desember 2018 direkomendasikan untuk diteruskan kembali.
“Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap supaya diteruskan,” kata AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Masih dalam FGD, sistem ganjil-genap juga diusulkan diberlakukan pada Senin sampai dengan Jumat, pukul 06.00-21.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu serta hari libur Nasional tidak diberlakukan.
Selain itu, rekomendasi lainnya yakni sistem ganjil-genap akan disinergikan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
FGD juga membahas mengenai pengaturan terhadap sepeda motor untuk menghilangkan kesan diskriminatif.
Editor: Luki Herdian