Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Sleman

Jakarta, POTAS.ID – Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Mabes Polri, menangkap seorang terduga teroris yang masih belia di Dusun Kramat, Desa Sidoarum, Godean,  Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (11/12/2018) siang.

Terduga teroris yang berinisial IA ini, ditangkap saat sedang berada di  sebuah warung makan di dusun tersebut. Pemilik warung, Partini mengungkapkan, IAA ditangkap saat mengambil ramesan makan siang.

“Penangkapan seorang yang diduga pelaku terorisme oleh Densus 88,“ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu,(12/12/2018).

Terduga teroris berinisial IA tersebut merupakan warga pendatang dari Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang lain sempat diamankan, tapi belum ditahan.

Penahanan dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dedi menjelaskan, penahanan dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan terorisme yang disangkakan pada terduga teroris tersebut. “Masih dilakukan pemeriksaan, penggeledahan, jaringannya,” kata Dedi.

Salah seorang warga yang sempat menyaksikan penangkapan, Partini mengungkapkan, IAA ditangkap saat mengambil ramesan makan siang.

“Tiba-tiba ada beberapa orang langsung menyergap IAA,” katanya, Rabu (12/12).

Pelaku penyergapan yang tidak berseragam itu juga menutup wajah, dan langsung memasang tutup muka pada terduga dan membawanya ke dalam mobil yang sudah menunggu.

Ia menambahkan orang-orang yang menangkap itu mengaku dari kepolisian dan telah mengincar sejak dari Jawa Barat. Selain menangkap terduga, tim juga mendatangi tempat kerja IAA yang berada berseberangan jalan dengan warung tersebut.

“Cukup lama di tempat kerja yang sekaligus tempat tinggal IAA yang berasal dari Jawa Barat,” kata Partini.

Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kerja terduga teroris sekitar satu setengah jam petugas kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Ia menambahkan, saat penangkapan, polisi menutup ruas jalan serta melakukan sterilisasi lingkungan pada radius 100 meter.

Kepala Depo Perusahaan Roti tempat IAA bekerja, Muhammad Gilang, mengatakan, pada saat proses penangkapan dirinya tidak berada di tempat. Gilang mengaku mendapat informasi jika tempat kerjanya didatangi polisi serta empat orang bawahannya dibawa ke Polda untuk diperiksa.

“Saya langsung ke Polda DIY untuk mengecek kebenarannya,” katanya.

Setelah tiba di Polda, ia bertemu dengan salah satu pimpinan Tim Densus. Akhirnya diperoleh keterangan jika salah satu karyawannya itu ditangkap karena diduga terlibat aksi terorisme.

Gilang menjelaskan, sebenarnya IAA sudah mengajukan pengunduran diri
sebagai karyawan per 7 Desember. Namun, ujarnya, karena sedang melakukan promo, IAA diminta menunda hingga tanggal 13 Desember.

“Gaji semua karyawan juga ditunda hingga tanggal 13 untuk memberikan insentif promosi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, IAA sudah bekerja di tempatnya sekitar kurang lebih tiga bulan. Saat melamar pekerjaaan, berkas yang dimiliki juga lengkap dan tidak ada yang mencurigakan. Ia mengaku baru mengetahui dari kepolsian bahwa nama yang digunakan bukan nama asli.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengambil tas ransel, satu kotak tinta hitam dan dokumen pribadi dari mess tempat kerja terduga teroris.

Sementara jajaran kepolisian di Yogyakarta, tidak bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Mereka berkilah, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Densus Mabes Polri dan kewenangan untuk merilis ada di Mabes Polri.

Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kerja terduga teroris sekitar satu setengah jam petugas kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Ia menambahkan, saat penangkapan, polisi menutup ruas jalan serta melakukan sterilisasi lingkungan pada radius 100 meter.pat orang bawahannya dibawa ke Polda untuk diperiksa.

“Saya langsung ke Polda DIY untuk mengecek kebenarannya,” katanya.

Setelah tiba di Polda, ia bertemu dengan salah satu pimpinan Tim Densus. Akhirnya diperoleh keterangan jika salah satu karyawannya itu ditangkap karena diduga terlibat aksi terorisme.

Gilang menjelaskan, sebenarnya IAA sudah mengajukan pengunduran diri
sebagai karyawan per 7 Desember. Namun, ujarnya, karena sedang melakukan promo, IAA diminta menunda hingga tanggal 13 Desember.

“Gaji semua karyawan juga ditunda hingga tanggal 13 untuk memberikan insentif promosi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, IAA sudah bekerja di tempatnya sekitar kurang lebih tiga bulan. Saat melamar pekerjaaan, berkas yang dimiliki juga lengkap dan tidak ada yang mencurigakan. Ia mengaku baru mengetahui dari kepolsian bahwa nama yang digunakan bukan nama asli.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengambil tas ransel, satu kotak tinta hitam dan dokumen pribadi dari mess tempat kerja terduga teroris.

Editor: Idul HM

Previous articleDPR Apresiasi JK Dukung Pembentukan Pansus e-KTP
Next articleBPN Prabowo: Pembiaran Kasus e-KTP Tercecer Ciderai Pemilu 2019