Pemuka Agama Diserang, Ini Perintah Cak Imin ke Kader PKB

Jakarta, PONTAS.ID – Serangkaian aksi teror ke pemuka agama harus segera dihentikan. Aparat penegak hukum diminta bekerja cepat mengungkap motif aksi-aksi teror tersebut.

Aksi penyerangan terhadap pemuka agama yang terbaru terjadi di Sleman, Yogyakarta. Romo Karl Edmund Prier yang sedang memimpin misa pagi di Gereja Lidwina di Bedog, Sleman, diserang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Suliyono dengan senjata padang. Suliyono juga menyerang sejumlah orang jemaat gereja.

Merespons serangkaian aksi teror ini, Ketum PKB Muhaimin Iskandar memerintahkan seluruh kader PKB untuk membuat aksi. Di antaranya adalah aksi doa bersama dan menjalin komunikasi intensif dengan para pemuka agama.

“Seluruh pengurus dan anggota PKB merapatkan diri serta melakukan komunikasi intensif dengan pemuka-pemuka agama untuk melakukan langkah preventif,” kata Cak Imin dalam keterangan pers, Senin (12/2/2018).

Berikut perintah Cak Imin selengkapnya ke kader-kader PKB:

Kepada Yth
DPW & DPC seluruh Indonesia
Di Tempat

Sehubungan dengan maraknya aksi teror terhadap pemuka agama dari berbagai agama belakangan ini, Ketua Umum DPP meminta kepada seluruh kekuatan PKB mulai DPP, DPW, DPC hingga Anak Ranting harus bersinergi, mensolidkan diri, dan tetap waspada dengan semua kondisi dan kemungkinan ke depan.

Untuk itu, saya memerintahkan kepada seluruh Pengurus dan Kader PKB di semua tingkatan untuk:

1) Gunakan dan pasang profile picture di handphone masing-masing bendera Merah Putih dengan tulisan INDONESIA TIDAK TAKUT mulai malam ini sampai ada langkah konkret penyelesaian dari aparat keamanan.

2) Seluruh pengurus dan anggota PKB merapatkan diri serta melakukan komunikasi intensif dengan pemuka-pemuka agama untuk melakukan langkah preventif.

3) Melakukan aksi doa bersama, berbagi bunga tanda kasih dan nyalakan lilin keprihatinan di setiap cabang PKB bersama tokoh-tokoh lintas agama sebagai bentuk pembelaan kita terhadap kebhinekaan, toleransi dan kemanusiaan.

4) Percayakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku teror dalam waktu sesingkat-singkatnya.

5) Khusus kepada DPW dan DPC yang di daerahnya telah terjadi aksi teror harus segera memberikan advokasi dan pertolongan kepada para korban sekaligus menghadirkan rasa aman di daerah tersebut.

Demikian Perintah Harian ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Jakarta, 11 Pebruari 2018

A. Muhaimin Iskandar
Ketua Umum DPP PKB

Previous articlePPP Optimis Ridwan-Uu Menang Satu Putaran
Next articleRini: Terminal Bandara Udara Ahmad Yani Harus Tepat Waktu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here