KPK Tetap Akan Ungkap Kasus Suap Lapas Sukamiskin

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berkomitmen mengungkap adanya kasus pidana yang ditemukan dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu menyusul dugaan terjadinya transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara. “Kita ingin buktikan bahwa ada pidana disana (Lapas Suka Miskin), KPK ingin buktikan itu,” ucap Ketua KPK Thony Saut Situmorang, di Palembang, Kamis (6/12/2018).

Meski bukan orientasi fokus KPK, namun pihaknya berkomitmen membuka kasus adanya dugaan suap di Lapas Sukamiskin itu.

“Sebenarnya kita tidak fokus pada 1 tempat (Lapas Sukamiskin). Masalahnya di sumber daya manusia KPK. Dan kita tidak boleh pilih-pilih,” ungkapnya.

Untuk itu, proses penyelidikan Lapas Sukamiskin terus berjalan. Bahkan, belum lama ini, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami disebut-sebut terseret dalam dugaan suap tersebut.

Namun, Saut mengaku belum menerima perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Saya belum dapat updatenya. Tetapi kalau penyidik yang masuk ya kita sudah firm (yakini) pasti. Tapi karena saya belum dapat update maka saya tidak boleh bicara itu,” pungkasnya.

Editor: Idul HM

Previous articlePercepat Pengesahan RUU, DPR Surati Presiden
Next articleJelang HBKN, Kemendag Gelar Rakorda dan Pemantauan Harga di Bali