Percepat Pengesahan RUU, DPR Surati Presiden

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa ada beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum disahkan hingga lebih dari 10 kali massa sidang. Di antaranya RUU minuman beralkohol (minol) dan RUU pertembakauan.

Menurut pria akrab disapa Bamsoet, guna mempercepat pengesahan undang-undang tersebut DPR mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

“lya sudah (kirim surat), terkait beberapa undang-undang yang sampai saat ini belum selesai karena kekurangaktifan pemerintah,” kata Bamsoet di gedung DPR, Kamis (6/12/2018).

Bamsoet mengungkapkan di dalam surat tersebut dirinya meminta kepada presiden untuk menegur menteri yang ditugaskan dalam pembahasan uu tersebut. Bamsoet mengaku DPR tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kerjasama dengan pemerintah.

“Jadi saya imbau kepada seluruh masyarakat kepada publik, kepada KPK kita kritik pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah agar dua-duanya ini rajin menyeleaikan undang-undang yang telah disepakati,” ujarnya.

Editor: Luki Herdian

Previous articleSoal Eksekusi Mati Jilid IV, Ini Kata Kejagung
Next articleKPK Tetap Akan Ungkap Kasus Suap Lapas Sukamiskin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here