Serahkan Petisi Berhentikan Amran, Ombusman: Berhenti Klaim Surplus Sepihak

Alamsyah Saragih Ketika Menerima Laporan dari salah satu Lembaga Pemerhati Pangan. (Foto: Dok.Pontas.Id)

Jakarta, PONTAS.ID – Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA)
sebelumnya memfasilitasi sebuah pertemuan yang dihadiri oleh 20 orang individu perwakilan
beberapa organisasi dan komunitas petani dan peternak. Dalam pertemuan tersebut
disepakati penandatangan yang dinamai Petisi Ragunan yang isinya meminta Presiden Republik Indonesia memberhentikan Menteri Pertanian.

Direktur Eksekutif Pataka Yeka Hendra Fatika mengatakan dasar pertimbangan petisi ini adalah telah terjadinya pembohongan data yang telah dibuktikan oleh BPS. Selain itu ada beberapa pertimbangan sektoral yang mengindikasikan semakin rawannya ketahanan pangan Indonesia.

“Jika dilihat lebih dalam, dibalik semua itu patut diduga adanya permasalahan dalam penyusunan perencanaan, penggunaan dana APBN, dan tata kelola pelaksanaan berbagai
program strategis di Kementrian Pertanian.” ujar Yeka usai penyerahan petisi di Kantor Ombusman RI, Jumat (30/11/2018).

Berdasarkan hal itu, lanjut Yeka, kami inisiatif untuk menyerahakan Petisi Ragunan ini kepada Ombusman Republik Indonesia. “kami berharap petisi ini dapat dijadikan bahan pertimbangan  oleh Ombusman untuk menyempurnakan, dan mengawasi tata kelola dan pelayanan publik di Kementrian Pertanian,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa petisi ini murni gerakan untuk membagun pertanian indonesia yang lebih baik dan tidak ada unsur politik. “kita bisa lihat bersama bagaimana kondisi pertanian kita saat ini, Kementerian Pertanian Klaim Surplus padahal data BPS menyebutkan bahwa produksi pertanian menurun, ditambah denga  Izin Impor Oleh Menteri Perdagangan. Hasil Analisa dan kesimpulan  kita, bahwa saat ini Produksi pertanian kita bermaslah,” tegas Yeka.

Untuk itu, Lanjut Yeka, Pemerintah sudah seharusnya mengambil langkah untuk memperbaiki produksi pangan, dan jujur mengatakan kondisi pertanian kita saat ini bemasalah. ” Jangan dikit-dikit klaim suplus,  ini akan berakibat buruk,” ujarnya.

Anggota Ombusman RI, Alamsyah saragih setelah menerima Petisi Rangunan ini mengatakan, bahwa ombusman akan mengamati dan menindaklajuti petisi ini, dan tidak menutup kemungkinan bahwa petisi ini akan disampaikan ke istana sebagai laporan akhir tahun.

Alamsyah juga mengatakan, Jauh-jauh hari Ombusman sudah menegaskan dan memberi masukan ke lembaga sektor pangan agar bersama dan berkoordinasi, dan tidak mengeluarkan peryataan klaim surplus secara sepihak tanpa data.

“Seharusnya Sektoral menunggu data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), karena kita tahu bahwa BPS yang ditunjuk secara otoritas oleh undang-undang, untuk pendataan tersebut,” ujar Alamsyah.

Editor: Idul HM

Previous articleDemi Warga DKI, Lulung Desak Wagub Baru Segera Ditentukan
Next articleSekjen Kemendag Ajak Mahasiswa Manado Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here