Tingkatkan Neraca Perdagangan Melalui Kebijakan Ekspor Impor

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga kini masih terus berupaya meningkatkan neraca perdagangan melalui kebijakan untuk mendorong ekspor, menjaga impor, dan melakukan kerja sama internasional dengan negara-negara lain.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, Kasan saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/11/2018).

Mengusung tema ‘Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia Saat ini’, kuliah umum dihadiri kurang lebih sebenyak 500 mahasiswa Universitas Hasanuddin dari berbagi fakultas. Hadir dalam Kuliah Umum tersebut Dekan Universitas Hasanuddin Abd. Rahman Kadir dan Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Anas Iswanto Anwar.

Kuliah Umum ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ke-70.

Kasan mengungkapkan, bahwa kebijakan ekspor dan impor, serta kerja sama perdagangan internasional merupakan faktor yang dapat mendorong neraca perdagangan Indonesia.

“Impor juga merupakan bagian dari perdagangan internasional yang tidak bisa dihindari. Namun, bagaimana agar kebijakan impor dapat dibuat dengan tepat sehingga tidak merugikan Indonesia,” kata Kasan dalam siaran pers Kemendag, Selasa (27/11/2018).

Selain itu, menurut Kasan, ekspor dan impor menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Suatu negara tidak hanya bisa melakukan ekspor saja tanpa impor. Impor bukan hal yang perlu dihindari karena impor sebenarnya juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan mengimpor bahan baku untuk dapat dijadikan produk bernilai tambah,” ujarnya.

Sementara itu untuk mendorong ekspor, pemerintah melalui Kemendag pun berupaya membuka akses pasar melalui kerja sama dan perjanjian perdagangan internasional, seperti perjanjian perdagangan preferensial (PTA) dan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA).

Melalui perjanjian bilateral, Indonesia berupaya membuka akses pasar dengan mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah dibandingkan negara-negara lainnya.

“Upaya yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat diikuti oleh langkah para pengusaha untuk memaksimalkan manfaat yang didapat untuk meningkatkan ekspor,” tutur dia.

Menurut Kasan, negosiasi bilateral berarti kedua negara saling memberikan dan saling mendapatkan yang diperlukan.

“Negosiasi bukan membuka pasar Indonesia seluas-luasnya bagi produk impor. Namun, mendapatkan yang kita inginkan dengan menawarkan yang dibutuhkan negara lain,” jelasnya.

Kasan juga menyampaikan, menjaga neraca perdagangan Indonesia merupakan salah satu dari tiga mandat yang diemban Kemendag dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Kedua mandat lainnya yaitu menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta revitalisasi pasar.

Editor: Risman Septian

Previous articleWakil Ketua DPRD DKI, Lulung Resmi Diganti Ichwan Zayadi
Next articleNyaris Ricuh, PN Jakarta Utara Kembalikan Lahan Milik The Tiau Hok