Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah menegaskan selalu terbuka terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang di Indonesia.
Hal ini disampaikan, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam World Blockchain Summit 2022 di Singapura, Singapura, yang turut dihadiri CEO World Blockchain Summit Mohammed Saleem.
“Pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia,” kata Jerry melalui keterangn tertulisnya, Sabtu (16/7/2022).
Harapan pemerintah, lanjut Jerry perusahaan tersebut tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto.
Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar,” ujarnya.
Di Indonesia saat ini, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
Lima Manfaat
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian/lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto.
Peraturan-peraturan tersebut lanjut Wamendag, diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti:
- Meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal;
- Memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha;
- Mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
- Membuka lowongan di bidang teknologi informasi; dan
- Memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan.
Masa Depan Kripto
Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan eknomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto.
“Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen,” ungkap Wamendag.
Menurut Jerry, sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir, “Nilai transaksi terpaut cukup jauh,” katanya.
“Semoga saja regulasi ini juga makin memudahkan bursa berjangka kripto yang kemarin dibentuk bersama teman-teman industri lainnya segera disahkan jadi ekosistem kripto Indonesia lengkap dan semakin dapat mendukung ekonomi digital,” tutupnya.
Gairah Pelaku Industri
Pekan lalu, pelaku industri kripto di Tanah Air menyambut baik pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang akan memastikan kementerian yang dipimpinnya menyiapkan regulasi untuk investasi aset kripto agar lebih aman.
“Dengan adanya regulasi kripto, Indonesia yang merupakan salah satu negara yang menerima kehadiran kripto di dunia, sedang menciptakan iklim aset kripto yang semakin baik. Saya berharap, industri kripto akan semakin baik di tangan beliau,” ujar CEO Indodax  Oscar  Darmawan.
Menurut pemimpin perusahaan platform jual-beli bitcoin dan aset kripto di Indonesia itu, hal tersebut merupakan langkah baik untuk kemajuan industri kripto sebagai salah satu penopang ekonomi digital.
Oscar menambahkan bahwa terbitnya regulasi itu nantinya, menunjukkan bahwa pemerintah memiliki fokus terhadap kripto sebagai komoditas digital yang kian digandrungi dewasa ini. Dorongan dan regulasi dari pemerintah tentu akan sangat mendukung tumbuh kembang industri aset kripto.
Sebagai pelaku industri, Oscar pun tentu membuka diri untuk bisa melakukan kolaborasi dengan pemerintah dalam hal edukasi atau apapun dengan tujuan utama sama sama membangun dan memajukan industri kripto.
Perlindungan Konsumen
Oscar menilai, tujuan dari pemberlakuan regulasi tersebut yaitu untuk menciptakan perlindungan pada konsumen. Ia mengharapkan regulasi baru nantinya juga tidak akan memberatkan pihak mana pun baik itu pelaku industri ataupun investor.
“Semoga saja regulasi ini juga makin memudahkan bursa berjangka kripto yang kemarin dibentuk bersama teman-teman industri lainnya segera disahkan jadi ekosistem kripto Indonesia lengkap dan semakin dapat mendukung ekonomi digital,” kata Oscar.
Dari sisi ekonomi digital, Oscar melihat bahwa trading aset kripto pun kini sudah menjadi mata pencaharian beberapa masyarakat Indonesia. Dengan perilaku masyarakat yang mengandalkan aktivitas trading kripto sebagai mata pencaharian, tentu sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi digital.
“Kami berharap bisa mendukung Kementerian Perdagangan untuk bersama sama memajukan industri kripto dan blockchain di Tanah Air,” pungkas Oscar.
Penulis: Fajar Virgyawan Cahya
Editor: Rahmat Mauliady