KKP Berikan Bantuan Dorong Penguatan Perikanan di Indramayu

Nelayan, (Foto: Ist).

Jakarta, PONTAS.ID  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya menyerahkan sejumlah bantuan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Indramayu, Jawa Barat untuk mendorong penguatan usaha perikanan.

Bantuan tersebut berupa fasilitas permodalan, kapal, alat tangkap ramah lingkungan, premi asuransi nelayan, penyerahan dokumen perizinan usaha penangkapan ikan, mesin pakan mandiri, bioflok, benih dan indukan ikan lele.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Agus Suherman berharap seluruh bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab sehingga dapat meningkatkan perekonomian usaha perikanan.

“Indramayu memiliki makna yang sangat penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan di tanah air. Maka itu pengembangan harus dilakukan secara tepat dan tentunya mengedepankan penggunaan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan agar kelestarian alam dan sumber daya ikan tetap terjaga,” ujar Agus melalui keterangan resmi, Senin (12/11/2018).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga semester pertama 2018, bantuan fasilitasi permodalan dengan kredit outstanding di sektor perikanan tangkap tercatat sebesar Rp492,3 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 9.908 orang.

Adapun, penyaluran kredit sektor perikanan tangkap dari BRI di Indramayu mencapai 1.015 debitur dengan total Rp70,14 miliar. Disusul BNI dengan 13 debitur senilai Rp. 3,85 miliar, Bank Mandiri 52 debitur dengan total Rp2,19 miliar dan Bank Jabar Banten sebanyak Rp22,216 miliar dari 32 debitur.

Sedangkan, bantuan permodalan dari BLU-LPMUKP diserahkan untuk Koperasi Mina Sumitra mencapai Rp8 miliar, Koperasi Garam Rejeki Agung sebesar Rp2,5 miliar, Koperasi Mina Makmur Lestari sebanyak Rp200 juta dan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) Jasa Hasil Windu sebesar Rp2 miliar.

Untuk program asuransi nelayan, dalam kurun 3 tahun terakhir, di Indramayu, telah berhasil melindungi sebanyak 13.652 nelayan dengan nilai pertanggungan mencapai Rp2,39 miliar.

“Bantuan premi asuransi nelayan ini diberikan pemerintah secara cuma-cuma kepada nelayan selama setahun. Setelah itu, nelayan dapat meneruskan secara mandiri dengan biaya yang cukup terjangkau sebesar Rp175.000 setahun. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mendorong para nelayan untuk memiliki asuransi nelayan,” tuturnya

Pemerintah juga menyerahkan 10 dokumen surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan satu dokumen surat izin usaha penangkapan ikan (SIUP) yang telah diterbitkan. Sebelumnya, Ditjen Perikanan Tangkap juga menyampaikan sosialisasi kepada nelayan terkait penerapan e-logbook penangkapan ikan, bantuan premi asuransi nelayan dan asuransi nelayan mandiri, fasilitasi permodalayan nelayan dan penyaluran permodalan oleh BLU-LPMUKP.

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menyampaikan apresiasi atas segala upaya KKP dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan, khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Komisi IV bersama KKP selalu bersama-sama bersinergi untuk menemukan solusi-solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi nelayan, pembudidaya ikan, dan sektor perikanan kita,” ucapnya.

Editor: Idul HM

Previous articleBPN Prabowo-Sandi Persilakan Kader Demokrat Kampanyekan SBY
Next articlePAN Harap Generasi Milenial Pilih Sandiaga Uno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here