Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan karena terlibat dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen untuk Tahun Anggaran 2016.
Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai tempat Taufik bernaung menegaskan telah menonaktfkan posisi di kepengurusan partai dan dicopot dari pimpinan DPR.
“Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP (PAN),” ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dikonfirmasi, Sabtu (3/11/2018).
Eddy mengatakan Taufik juga akan diproses pergantian antarwaktu (PAW). Mengenai penggantinya, Eddy mengatakan belum ada informasi lanjutan.
“Dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI,” ucapnya.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Taufik, dia diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.