Operasi Zebra di Jaktim, 1.228 Kendaraan Kena Tilang

Jakarta, PONTAS.ID – Kasat Lantas Polres Jakarta Timur (Jaktim), AKBP Sutimin mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra 2018 yang digelar secara serentak disejumlah wilayah di Jakarta mulai hari ini, Selasa (30/10/2018), telah terjaring sebanyak 1.228 kendaraan yang melanggar peraturan.

Dia menjelaskan bahwa di Jaktim, Operasi Zebra tersebut dilaksanakan di lima titik lokasi, yakni di Jalan Raya Bogor, lalu di Jalan DI. Panjaitan, Jalan Pasar Rebo, kemudian Jalan Pondok Kopi, serta Jalan Gembrong.

Dengan terjaringnya ribuan pengemudi yang masih melanggar, Sutimin menilai bahwa keselamatan berkendara para pengemudi masih kurang. Dimana saat Operasi Zebra yang di gelar di DI Panjaitan, pihaknya masih menemukan ratusan kendaraan yang terbukti melanggar.

“Hari pertama razia zebra di Jakarta Timur pada hari ini. Kita masih mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” kata Sutimin, Selasa (30/10/2018).

Dikatakan Sutimin, bahwa pelanggaran yang terbanyak yang dilakukan oleh para pengendara yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan total 675 pelanggar.

Selanjutnya disusul pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, dan tidak mengenakan helm. Hingga hari ini, dijelaskan Sutimin sudah sebanyak 1228 pelanggaran yang ditemukan dalam razia zebra 2018 di Jakarta Timur.

“Hari ini data keseluruhan sebanyak 1228 pelanggaran paling banyak tidak memilik SIM,” ujarnya.

Menurutnya dengan adanya Operasi Zebra ini setidaknya dapat menyadarkan masyarakat bagamana pentingnya melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, dengan adanya Operasi Zebra ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap kali terjadi di Jakarta Timur.

“Tentunya kita berharap dengan Operasi Zebra ini, masyarakat lebih peka akan keselamatanya. Pertama harus memilik SIM. Karena SIM itu sangat penting. Dan yang kedua adalah patuhi peraturan lalu lintas,” tutur dia.

Jika dilihat dari data pada tahun 2016, diungkapkan Sutimin, jumlah pelanggaran yang tercatat saat Operasi Zebra Jaya terus mengalami peningkatakan.

Dimana 2016 lalu tercatat di wilayah Jakarta Timur sebanyak 11.260 kasus, sementara pada tahun 2017 jumlahnya meningkat drastis menjadi 18.125 kasus.

“Dalam lima tahun terakhir jumlah pelanggar meningkat, paling sedikit tahun 2013, ada 5.367 kasus, sementara tahun 2017 paling banyak, ada 18.125 kasus pelanggaran,” imbuhnya.

Meski mengalami peningkatan jumlah pelanggar, rupanya terjadi penurunan jumlah kejadian kecelakaan selama lima tahun belakangan ini. Tercatat, pada tahun 2017 kemarin, hanya ada empat kejadian laka dengan satu korban luka berat dan dua korban luka ringan.

Editor: Risman Septian

Previous articleBaru 90 Persen, Peresmian Skybridge Tanah Abang Ditunda
Next articleSohibul Harap Wagub DKI dari PKS Segera Disetujui