Jakarta, PONTAS.ID – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri mengungkapkan bahwa dari 24 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018), yang telah mereka terima tidak ada satupun dalam kondisi utuh.
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Arthur Tampi menuturkan bahwa oleh karena itu Tim DVI memerlukan waktu yang agak lama untuk mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pasca lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
“Kami harus katakan tentang ini bahwa yang kami terima itu body part, potongan-potongan tubuh. Tidak ada satupun dari kantung jenazah itu yang kita terima dalam bentuk jenazah yang masih utuh,” kata Arthur kepada wartawan di RS Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Karenanya, keterangan keluarga mengenai ciri-ciri fisik korban diharapkan dibawa ke RS Polri untuk membantu proses identifikasi. Begitu pula dengan rekam medis korban seperti rekam gigi.
“Termasuk foto-foto terakhir apalagi kalau foto itu senyum dan ada giginya itu sangat diperlukan untuk lakukan proses identifikasi,” pinta Arthur.
Namun saat ini yang paling memungkinkan untuk mengenali korban yakni menggunakan deoxyribonucleic acid atau DNA. Sebab potongan tubuh jenazah yang diserahkan tidak memiliki sidik jari dan gigi.
“Gigi ndak kita temukan, sidik jari belum kita temukan. Nah yang paling mungkin DNA,” ungkapnya.
Untuk melakukan tes DNA juga memerlukan waktu 1X24 jam untuk satu jenazah. Diharapkan keluarga korban yang datang merupakan orang tua, anak, kakak, maupun adik.
“Sekali lagi kira perlu waktu. Karena masyarakat pasti bertanya kenapa lama? Dengan body part yang kita temukan, paling cepat kita akan dapat mengidentifikasi yang sudah ada itu adalah sekitar 4-8 hari ke depan,” tukas Arthur.
Editor: Risman Septian




























