Jakarta, PONTAS.ID – Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet, pekan depan.
Namun, polisi tidak menjelaskan materi keterangan yang akan digali dari politikus senior PAN tersebut terkait penyebaran kabar bohong yang menyeret Ratna.
“Rencana pekan depan untuk (pemanggilan ulang) Amien Rais,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian di Jakarta.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan mantan Ketua MPR RI itu sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10/2018).
Namun, Polda Metro Jaya memastikan Amien Rais mangkir pemanggilan lantaran tidak memberikan alasan ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidikan.