Berantas Mafia Tanah, BPN dan Polda Banten Tingkatkan Kerja Sama

Jakarta, PONTAS – Maraknya berbagai isu mafia tanah dan pungutan liar membuat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten terus lakukan upaya untuk menanggulanginya. Upaya itu dituangkan dalam kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Keputusan Bersama, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Senin (24/9).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Oleh Andi Tenri Abeng selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten dan Brigadir Jenderal Polisi Teddy Minahasa selaku Kepala Kepolisian Daerah Banten.

Tujuan dari PKS ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasus agraria/pertanahan dan tata ruang, penanganan tindak pidana bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pencegahan dan pemberantasan masalah pungutan liar serta percepatan sertipikasi tanah aset Polri.

Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa saat ini Kanwil BPN Provinsi Banten sangat fokus dalam menjalankan target yang telah diamanahkan tapi masih ada pekerjaan rumah dan catatan untuk ATR/BPN yang harus dibenahi termasuk mencegah mafia tanah dan pungli.

Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap , Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa “Saat ini capaian kinerja Banten sudah mencapai 60% dan untuk pengukuran bidang tanah sudah mencapai 90%,” ujarnya.

Brigadir Jenderal Polisi, Teddy Minahasa menyambut positif keseriusan Kementerian ATR/BPN khususnya Kanwil BPN Provinsi Banten dalam menangani berbagai permasalahan tanah.

“Ini aspek preventif dalam upaya cegah mafia tanah dan pungli,” ujar Teddy Minahasa.

Kerja sama kedua belah pihak ini meliputi: Pemberantas mafia tanah, Pemberantasan Pungli, Percepatan Tanah Aset Polri, Pembentukan Tim Terpadu, Tukar menukar data/informasi, Penegakan hukum, Bantuan keamanan, dan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

Penandatanganan MoU bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) tahun 2018 dengan mengusung tema “Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran.”

Editor: idul HM

Previous articleKominfo Minta Masyarakat Jangan Sebar Video Penggeroyokan Jakmania
Next articleSandiaga di Fitnah, Gerindra: Itu Buatan Pusat Hoax Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here