Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah jika keputusan pemerintah menaikkan gaji PNS 2019 bermuatan politik demi Kemenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemilihan presiden 2019.
Sri menjelaskan kenaikan gaji ini adalah hal yang lumrah. “Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok. Menurut saya sih wajar saja,” katanya sesuai menghadiri upacara peringatan HUT RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Agustus 2018.
Menurut Sri, kenaikan gaji ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara,” tuturnya.
Kemarin, Presiden Jokowi mengatakan akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil atau PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata lima persen pada 2019. Hal ini ia sampaikan saat dalam pidato nota keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.
Rencana pemerintah ini mendapat kritik dari lawan Jokowi di pemilihan presiden 2019, Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan meski kebijakan Jokowi itu baik, menurut dia, perbaikan ekonomi jauh lebih penting untuk memperbaiki kehidupan rakyat miskin.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 5 triliun untuk kenaikan gaji PNS 2019. Anggaran untuk kenaikan gaji PNS pusat pada 2019 masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan untuk pegawai daerah itu masuk dalam APBD.
Editor: Idul HM