Makassar, PONTAS.ID – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Umar Septono beserta Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti secara langsung kegiatan Pemberian Remisi kepada tahanan Lapas Kelas 1 Makassar yang di selenggarakan di Jl. Sultan Alauddin, Gn. Sari, Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/8/2018) kemarin.
Kegiatan tersebut di gelar masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.
Dalam kegiatannya, Pemberian remisi langsung diberikan oleh Gubernur Sulsel Soni Sumarso kepada para narapidana dan anak narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 3797 orang dan Remisi Umum II (RU II, Langsung Bebas) kepada 62 Orang. (Kontri)
Editor: Hendrik JS