Sering Keluar Masuk Penjara, Dua Penjahat Kambuhan Diringkus Polda Sulsel

Dua tersangka pelaku curas dan curanmor, diamankan di Polsek Panakukkang, Minggu (12/8/2018)

Makassar,PONTAS.ID – Dua pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kenderaan bermotor (curanmor) HK alias Jono (21) dan Ma (19) berhasil diamankan petugas Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polsek Panakukkang, dari Wisma Sangrila Jl. Ance DG Nurdin, Makassar, Minggu (12/8/2018).

Dari tangan kedua pelaku yang telah melakukan aksinya sebanyak belasan kali ini, polisi turut mengamankan 1 unit sepeda motor Mio, sebilah senjata tajam serta 2 alat pencungkil kunci sepeda motor.

“Kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Wisma Sangrila Jl. Ance DG Nurdin, Makassar. Saya langsung perintahkan personil untuk melakukan penangkapan. Dan sekitar pukul 01.00 WITA keduanya berhasil diamankan anggota kami,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, AKP Edy Sabhara, kepada PONTAS.id, Senin (13/8/2018).

Petugas kata Edhy, terpaksa melakukan tembakan terukur ke arah betis terhadap kedua pelaku karena melakukan perlawanan serta mencoba mengelabui petugas.

“Saat anggota melakukan pengembangan, para pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas. Anggota terpaksa melakukan tembakan terukur ke arah betis para pelaku. Selanjutnya para pelaku di bawa ke Rumah sakit Bayangkara guna mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Kedua tersangka, lanjut Edy merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara, “Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Kontri)

Editor: Hendrik JS

Previous articleSektor Mamin Masih andalan Dongkrak Ekonomi nasional
Next articleJabodetabek Diprediksi Cerah Berawan Hari Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here