OTT Lapas Sukamiskin, DPR Bakal Panggil Menkumham dan Dirjen PAS

Lapas Sukamiskin (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR Adies Kadir menyesalkan perilaku oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lapas Sukamiskin Bandung yang tertangkap basah memperjualbelikan izin keluar bagi para narapidana kasus korupsi.

“Sangat disesalkan kejadian itu. Kasus ini bisa dikatakan sebagai puncak gunung es dari kasus-kasus serupa yang sebenarnya sangat banyak dan tidak terungkap ke publik,” kata Adies saat dihubungi, Senin (13/7/2018).

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi catatan penting bagi lembaga terkait agar ada evaluasi menyeluruh.

“Harus ada perhatian serius dari stakeholder terkait dan ada penanganan serta langkah tegas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) lapas dan rutan di seluruh Indonesia agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali ke depannnya,” tandas Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan Ham itu.

Dia pun berjanji, pihaknya akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Dirjen Lapas dan Menkumham sebagai penanggung jawab utama.

“Pasti kita akan panggil (Dirjen Lapas dan Menkumham) untuk dimintai penjelasannya. Kita akan tanyakan nantinya kenapa sampai ada praktek jual beli izin keluar serta adanya pemberian fasilitas mewah bagi narapidana,” pungkas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu.

Previous articlePemindahan Napi Koruptor ke Nusakambangan Tak Selesaikan Masalah
Next articlePerluas Inklusi, BNI Syariah Kerjasama dengan UIN Raden Fatah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here