DPR Minta Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Berani Terhadap Importir Nakal

Bawang Merah llegal (Ist).

Jakarta, PONTAS.ID – Adanya temuan impor bawang merah palsu di beberapa titik di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, membuat geram anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Menurut dia, aksi para importir nakal itu harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas dan berani.

“Jadi tidak hanya sanksi administrtif berupa pencabutan izin tapi pidananya juga harus jalan karena ini kejahatan,” kata Firman dalam keterangan resmi, Senin (2/7).

Perilaku importir seperti itu, kata Firman, sudah tidak bisa ditoleransi lagi apalagi pengecualian dalam proses dan penegakan hukum karena pemalsuan jenis dan memasukan produk komoditi pangan jelas bertentangan dengan UU hortikultura, UU Pangan, dan UU perlindungan Pemberdayaan Petani yang secara jelas juga mengatur tentang sanksi pidananya.

“Bahwa sudah ada upaya Menteri pertanian yang secara tegas me-black list perusahaan yang melakukan impor bawang palsu tersebut tentu saja baik. Tetapi juga aparatur penegak hukum dimulai dari satgas pangan, Kepolisian RI dan aparat penegak hukum lainya agar tidak mengabaikan proses hukumnya,” tegas Firman.

Anggota Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Tengah tersebut juga meminta YLKI dan lembaga lainya agar tidak diam meyikapi persoalan pelanggaran hukum ini.

“YLKI jangan hanya kencang untuk menyikapi isu pertembakauan dan sawit saja karena impor bawang palsu ini adalah menyangkut dan mengganggu hak hidup masyarakat dan kususnya petani,” kata Firman.

Editor: Idul HM

Previous articleKetua DPR: KPU Berlebihan soal Eks Koruptor Tak Bisa Nyaleg
Next articleKetua DPR Hormati Kewenangan Panggil Paksa DPR Dibatalkan MK